Pencarian

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bekasi Hari Ini di Burger Lippo Cikarang, Cek Syarat dan Biayanya

Rabu, 16 September 2026 • 00:11:01 WIB
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bekasi Hari Ini di Burger Lippo Cikarang, Cek Syarat dan Biayanya
Petugas Satlantas Polres Kabupaten Bekasi melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di mobil SIM Keliling Burger Lippo Cikarang, Rabu (16/9/2026).

Satlantas Polres Kabupaten Bekasi menggelar layanan SIM Keliling di Burger Lippo Cikarang, Rabu (16/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga proses penerbitan selesai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru. Warga yang masa berlaku SIM-nya sudah mati wajib membuat SIM baru di Satpas, tidak bisa dilayani lewat mobil keliling.

CIKARANG — Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi beroperasi di Burger Lippo Cikarang pada Rabu, 16 September 2026. Petugas membuka layanan pukul 10.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai. Lokasi ini menjadi satu-satunya titik SIM Keliling di Kabupaten Bekasi berdasarkan jadwal yang dirilis sejumlah media, termasuk Detik Jabar, MetroTVNews, dan iNews Bekasi.

Warga yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C disarankan datang lebih awal. Sebab, antrean di lokasi keramaian seperti kawasan Lippo Cikarang biasanya lebih panjang dibanding titik kecamatan.

Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C?

Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi. Selain itu, siapkan e-KTP asli beserta fotokopinya.

Dua dokumen tambahan yang tidak boleh tertinggal adalah surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan surat keterangan lulus tes psikologi. Cek kesehatan bisa dilakukan di lokasi atau melalui simpelpol.co.id. Untuk tes psikologi, layanan tersedia langsung di tempat.

Perlu digarisbawahi, SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling. Pemilik SIM mati harus mengurus pembuatan SIM baru di Satpas, lengkap dengan ujian teori dan praktik.

Biaya Resmi Sesuai PP No 60 Tahun 2016

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP No 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, tarifnya Rp 80.000. Sementara SIM C dikenakan Rp 75.000.

Nominal itu belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi yang dibayarkan terpisah di lokasi. Besarannya bisa berbeda tergantung penyedia layanan yang bekerja sama dengan kepolisian.

Pastikan membawa uang tunai secukupnya. Sejumlah titik SIM Keliling belum menyediakan pembayaran non-tunai.

Jadwal SIM Keliling di Wilayah Lain Jawa Barat

Di Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit bus SIM Keliling. Bus pertama melayani di ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur. Bus kedua beroperasi di Tenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No.526.

Pelayanan di dua titik Kota Bandung dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Sementara di Kabupaten Bandung, SIM Keliling hadir di Yandu Kantor Kecamatan dengan jam layanan pukul 08.00–11.00 WIB.

Perbedaan jam operasional ini perlu dicermati warga yang tengah berada di luar daerah asalnya. Layanan SIM Keliling umumnya terikat pada domisili SIM yang bersangkutan.

Warga Banten Diminta Cek Akun Resmi Satlantas

Untuk wilayah Banten, meliputi Serang, Cilegon, dan Tangerang, jadwal SIM Keliling tidak dirilis seragam. Lokasinya berpindah-pindah mengikuti kecamatan.

Warga diimbau mengecek langsung akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat. Alternatif lain, pantau informasi melalui aplikasi SINAR Korlantas yang dikelola Korps Lalu Lintas Polri.

Langkah ini menghindari warga datang ke lokasi kosong karena jadwal yang beredar sudah kedaluwarsa. Informasi dari akun resmi jadi rujukan paling akurat.

Datang Lebih Awal, Bawa Dokumen Lengkap

Pengalaman di sejumlah titik SIM Keliling menunjukkan keterlambatan dokumen jadi penyebab utama pemohon gagal dilayani. Fotokopi e-KTP dan SIM yang tertinggal kerap memaksa warga pulang tanpa hasil.

Bagi pemohon di Burger Lippo Cikarang, siapkan seluruh berkas sejak malam sebelumnya. Pastikan SIM lama masih berlaku dan tidak dalam masa tenggang yang membuat statusnya mati.

Jika ragu soal kondisi SIM, cek masa berlaku di aplikasi Digital Korlantas atau datang lebih awal untuk berkonsultasi dengan petugas di lokasi.

Lokasi SIM Keliling Jabar 16 September 2026

WilayahLokasiJam Layanan
Kota Bandung (Bus 1)ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur08.00 WIB s/d selesai
Kota Bandung (Bus 2)Tenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No.52608.00 WIB s/d selesai
Kabupaten BandungYandu Kantor Kecamatan08.00 – 11.00 WIB
Kabupaten BekasiBurger Lippo Cikarang10.00 WIB s/d selesai

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

  • SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
  • E-KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani (bisa dicek di simpelpol.co.id atau di lokasi)
  • Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa di lokasi)

SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi. Untuk wilayah Banten (Serang, Cilegon, Tangerang), lokasi SIM Keliling berpindah-pindah mengikuti kecamatan — cek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.

Follow jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks