CILEUNGSI — Pemilik kendaraan niaga dan angkutan umum di wilayah timur Kabupaten Bogor kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kewajiban uji berkala KIR. Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Bogor membuka layanan pengujian setiap pekan di Terminal Cileungsi, melengkapi layanan serupa yang telah beroperasi di Terminal Leuwiliang untuk wilayah barat.
Jadwal Layanan dan Wilayah Cakupan
Plt Kepala Seksi Uji KIR Dishub Kabupaten Bogor, Jaya, menuturkan layanan di Terminal Cileungsi tersedia setiap hari Kamis. Sementara itu, untuk melayani pemilik kendaraan di sisi barat kabupaten, petugas beroperasi setiap hari Selasa di Terminal Leuwiliang.
"Untuk wilayah Barat pelayanan dilaksanakan setiap Selasa di Terminal Leuwiliang, sedangkan untuk wilayah Timur setiap Kamis di Terminal Cileungsi," ujar Jaya.
Alur Pendaftaran Hingga Pemeriksaan Teknis
Calon pengguna layanan diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring sebelum kendaraannya diperiksa. Proses ini diharapkan memangkas antrean di lokasi dan memastikan administratif kendaraan telah tercatat lebih dulu oleh petugas.
Pada tahap awal, kendaraan akan menjalani pra-uji yang mencakup pemeriksaan komponen utama. Petugas memastikan fungsi lampu utama, lampu rem, dan klakson bekerja normal, lalu mengukur emisi gas buang, tingkat kebisingan atau sound level, serta mengecek sistem pengereman.
Kendaraan Tidak Lulus Wajib Perbaikan Dulu
Jaya menekankan bahwa pengujian ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan akibat kendaraan tidak laik jalan. Pemilik maupun pengemudi diminta rutin memastikan kondisinya tetap aman sebelum beroperasi.
"Dari aspek keselamatan berkendara, pengemudi atau pemilik harus selalu mengecek kelayakan kendaraannya," katanya.
Apabila ditemukan komponen yang tidak memenuhi standar, kendaraan dinyatakan tidak lulus dan wajib diperbaiki lebih dulu di bengkel. Setelah perbaikan selesai, pemilik dapat kembali menjalani pengujian ulang pada jadwal layanan berikutnya.
"Kalau hari ini tidak lulus, kembali ke bengkel untuk memperbaiki komponen yang tidak lulus. Setelah diperbaiki, baru bisa kembali lagi ke sini untuk pengujian ulang," pungkas Jaya.
Kehadiran layanan di Terminal Cileungsi menjawab kebutuhan pemilik angkutan barang dan penumpang di kawasan timur, termasuk kendaraan yang beroperasi di sekitar kawasan industri. Selain memperpendek jarak tempuh, kebijakan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan uji berkala, yang berujung pada berkurangnya risiko kendaraan bermasalah di jalan raya.