BANJAR — Operasi pemadaman karhutla yang dilakukan lewat udara di Kabupaten Banjar menimbulkan persoalan baru bagi warga. Kolam pemancingan milik H. Ahmad Jailani di Desa Cindai Alus menjadi salah satu sumber air yang digunakan untuk water bombing, namun tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pemiliknya.
Akibatnya, ribuan ikan di kolam tersebut mati. Ahmad menduga kematian massal itu dipicu oleh penurunan volume air secara signifikan yang membuat ikan stres.
Kerugian Ganda: Ikan Mati dan Operasional Pemancingan Terganggu
Peristiwa ini tidak hanya menghilangkan stok ikan yang telah dibudidayakan, tetapi juga mengganggu operasional tempat pemancingan. Ahmad menyebut kondisi ini memberikan dampak serius terhadap kelangsungan usahanya yang menjadi sumber mata pencaharian utama.
"Pengambilan air ini dilakukan tanpa ada koordinasi atau izin terlebih dahulu. Dampaknya langsung terasa, air surut drastis, ikan-ikan jadi stres dan banyak yang mati. Usaha kami jelas sangat dirugikan," ujar Ahmad.
Mengapa Air Kolam Menjadi Sumber Water Bombing?
Helikopter pemadam kebakaran yang bertugas menangani karhutla di kawasan tersebut mengambil air dari kolam milik Ahmad karena lokasinya dinilai strategis. Namun, penyedotan dalam volume besar membuat kondisi lingkungan ikan berubah drastis dalam waktu singkat.
Berkurangnya debit air secara drastis disebut menjadi pemicu utama kematian ikan. Perubahan kondisi air yang mendadak membuat ribuan ikan tidak mampu bertahan.
Harapan Evaluasi Prosedur dan Ganti Rugi
Di tengah pentingnya upaya pemadaman karhutla untuk mencegah api meluas, Ahmad berharap proses pengambilan air dari sumber milik masyarakat dilakukan dengan mempertimbangkan dampak terhadap pemilik usaha. Ia meminta pihak berwenang memberikan perhatian atas kerugian yang dialami.
Ahmad juga mendorong adanya evaluasi terhadap prosedur pengambilan air untuk operasi pemadaman kebakaran. Tujuannya agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha lokal.
Ia berharap ada solusi cepat dari instansi terkait, termasuk kemungkinan ganti rugi atas ikan yang mati dan dampak terhadap operasional usaha pemancingan. Kejadian di Desa Cindai Alus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan dampak lain dari operasi penanganan karhutla terhadap mata pencaharian warga.***