CIBINONG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor mencatat kebutuhan layanan isbat nikah berbeda-beda di tiap wilayah. Di kawasan Bogor Barat seperti Leuwiliang, jumlah peserta bisa menembus lebih dari seribu orang dalam satu kali pelaksanaan, sementara di Ciseeng dan Parung relatif lebih sedikit.
Staf Ahli Bupati Bogor Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Sigit Wibowo, menyatakan komitmen tersebut tetap dipertahankan meski pemerintah tengah melakukan penghematan anggaran.
Edukasi Legalitas Perkawinan bagi 6,19 Juta Warga
Dengan luas wilayah yang membentang di 416 desa dan 19 kelurahan, Pemkab Bogor menghadapi tantangan distribusi pelayanan yang tidak merata. Sigit menegaskan bahwa program ini bukan ajakan untuk menunda pencatatan perkawinan, melainkan bagian dari edukasi agar masyarakat memahami pentingnya dokumen resmi.
"Informasi tersebut menjadi edukasi bagi masyarakat agar memahami pentingnya legalitas perkawinan dan dapat memanfaatkan layanan pemerintah apabila memang memenuhi persyaratan," ungkapnya dalam keterangan resmi Humas Pemkab Bogor, Jumat (7/8).
Jadwal Sidang Keliling dan Syarat Peserta
Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu dilakukan secara mobile dengan menjangkau berbagai kecamatan. Sebelum Ciseeng, kegiatan serupa telah digelar di Kecamatan Ciampea dengan jumlah peserta yang cukup banyak.
Pemkab Bogor membuka peluang penambahan kuota peserta dan perluasan cakupan layanan apabila kebutuhan masyarakat meningkat. "Kalau kegiatan seperti ini dilaksanakan di wilayah Bogor Barat, misalnya di Leuwiliang, jumlah pesertanya bisa mencapai lebih dari seribu orang," jelas Sigit.
Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang memenuhi persyaratan administrasi dan membutuhkan pengesahan perkawinan secara hukum. Melalui program yang berjalan konsisten selama lima tahun terakhir, Pemkab Bogor berharap semakin banyak warga yang memiliki dokumen kependudukan sesuai ketentuan.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bogor tetap dapat menyelenggarakan pelayanan isbat nikah secara gratis selama lima tahun terakhir. Mudah-mudahan ke depan pelayanan ini dapat terus ditingkatkan," pungkas Sigit.