DEPOK — Video berdurasi 30 detik yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor wanita melawan arus di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Dalam rekaman tersebut, tampak petugas polisi lalu lintas yang sedang mengatur arus kendaraan sudah memberikan isyarat dan peringatan secara verbal, namun pengendara itu tetap memaksa melanjutkan perjalanan dengan melawan arah.
Aksi itu langsung menuai sorotan tajam dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan pengendara tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Sebagian warganet juga menyoroti bahwa pelanggaran semacam ini kerap terjadi di titik-titik rawan kemacetan di Depok, terutama pada jam sibuk.
Polisi Masih Selidiki Identitas Pengendara
Pihak Kepolisian Resor Metro Depok mengaku telah menindaklanjuti video viral tersebut. Kasat Lantas Polres Metro Depok menyebut pihaknya tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pengendara wanita yang ada di dalam video.
"Kami sedang mendalami rekaman itu. Jika terbukti melanggar, akan kami panggil dan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Kasat Lantas dalam keterangan resminya, Senin lalu.
Margonda Raya: Titik Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Jalan Margonda Raya merupakan salah satu ruas utama di Kota Depok yang kerap mengalami kepadatan, terutama pada pagi dan sore hari. Pelanggaran seperti melawan arus kerap terjadi karena banyak pengendara ingin memotong waktu tempuh.
Seorang pengamat lalu lintas dari Universitas Indonesia menilai, aksi melawan arus di titik-titik tertentu di Depok sudah menjadi kebiasaan yang sulit diubah tanpa penegakan hukum yang konsisten. "Ini soal kebiasaan dan kesadaran. Kalau tidak ada sanksi tegas, akan terus berulang," katanya.
Apa Sanksi yang Mengancam Pelanggar?
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, pengendara yang melawan arus dapat dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu. Namun, polisi bisa menjerat dengan pasal yang lebih berat jika aksi tersebut terbukti membahayakan nyawa orang lain.
Video yang viral ini kembali menjadi pengingat bagi pengguna jalan di Depok untuk lebih disiplin. Satlantas Polres Metro Depok berjanji akan meningkatkan patroli dan razia di titik-titik rawan pelanggaran.