BANDUNG — Pemerintah memastikan proses pencairan susulan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 berlangsung mulai 29 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk menjangkau penerima yang datanya sempat bermasalah atau belum terverifikasi di tahap awal. Bagi KPM di Jawa Barat, dana bantuan sudah mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing secara bertahap.
Berapa Besaran Dana yang Cair?
Untuk PKH, nominal yang diterima bervariasi tergantung pada komponen keluarga, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga lansia. Rata-rata KPM menerima dana untuk periode tiga bulan sekaligus. Sementara itu, BPNT cair dengan nominal Rp 200.000 per bulan, sehingga total yang diterima di tahap susulan ini mencapai Rp 600.000 untuk periode yang sama.
Pemerintah daerah mengimbau warga untuk segera mengecek saldo KKS melalui ATM, agen bank, atau e-warong terdekat. Jika dana belum masuk, penerima diminta bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bergilir berdasarkan wilayah dan data yang telah divalidasi.
Wilayah di Jawa Barat yang Sudah Mulai Cair
Sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat melaporkan bansos susulan ini sudah mulai masuk. Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, dan Kota Tasikmalaya. Pihak Dinas Sosial setempat mencatat, proses pencairan akan berlangsung hingga pekan depan.
Bagi warga yang belum masuk saldo, disarankan untuk tidak langsung panik. Validasi data masih berjalan, terutama bagi penerima yang sempat masuk dalam status "pending" atau "exclusion error" di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mengadaftar Sebagai Penerima Bansos? Ini Syaratnya
Bagi warga yang merasa berhak namun belum masuk daftar penerima, proses pengusulan bisa dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan. Data calon penerima kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat sebelum diusulkan ke pusat. Pemerintah menekankan bahwa proses ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Masyarakat juga bisa mengecek status penerimaan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.