Polres Garut Amankan 4 Pemuda Pesta Miras di Jalan Ibrahim Adjie, Sita 2 Botol Alkohol 70 Persen

Penulis: Zaki Mubarak  •  Selasa, 29 September 2026 | 09:46:01 WIB
Petugas Sat Samapta Polres Garut mengamankan empat pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras di Jalan Ibrahim Adjie.

GARUT — Penangkapan berlangsung saat tim Sat Samapta menggelar patroli dialogis pada Senin dini hari, 28 September 2026. Keempat pemuda yang dalam kondisi teler itu tidak sempat melarikan diri ketika petugas menyergap lokasi nongkrong mereka.

Mereka adalah S (23) asal Tarogong Kidul, A (24) dan I (22) warga Garut Kota, serta S (23) pemuda asal Pakenjeng. Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu botol miras merek One Made dan dua botol alkohol 70 persen.

Dua Motor Ikut Diamankan ke Mapolres Garut

Selain barang bukti minuman, petugas menyita dua unit kendaraan operasional para pelaku berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam dan ungu. Keempatnya langsung diangkut menggunakan kendaraan dinas menuju Mapolres Garut.

Di sana, mereka menjalani pendataan identitas, pemeriksaan intensif, hingga proses pembinaan guna memberikan efek jera. Kasus ini menjadi salah satu penindakan yang dilakukan polisi terhadap aktivitas minum-minuman keras di ruang publik.

Patroli Dialogis untuk Cegah Kejahatan Jalanan

Identifikasi kasus ini berawal dari patroli dialogis yang digelar jajaran Sat Samapta untuk mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan C3, yakni curat, curas, dan curanmor. Premanisme serta pungutan liar yang meresahkan warga Garut pada jam-jam rawan juga menjadi sasaran patroli.

Kasat Samapta Polres Garut Iptu Ana Gumilang menegaskan, penindakan di tempat terhadap kelompok pemuda teler merupakan langkah krusial untuk memutus mata rantai potensi kriminalitas sebelum pecah di jalanan.

"Patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang dapat timbul akibat konsumsi minuman beralkohol di ruang publik," kata Iptu Ana Gumilang saat dihubungi, Senin.

Bahaya Racikan Alkohol 70 Persen

Fenomena konsumsi miras di ruang terbuka, terlebih yang melibatkan pencampuran alkohol medis 70 persen, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Bahaya racikan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa pengonsumsinya.

Alkohol konsentrasi tinggi disebut acap kali menjadi pemicu utama bentrokan antar kelompok, penganiayaan, hingga aksi pembegalan malam hari. Kondisi ini yang membuat polisi memperketat pengawasan di titik-titik rawan.

Polres Garut Pastikan Penyisiran Berlanjut

Polres Garut memastikan operasi penyisiran ruang publik dan patroli dialogis serupa akan terus digencarkan secara rutin. Kepolisian juga mengimbau para pemuda di Kabupaten Garut agar tidak nekat mengonsumsi miras maupun bahan berbahaya lainnya.

Imbauan itu disampaikan demi terjaganya kondusivitas dan ketertiban masyarakat. Bagi warga yang menemukan aktivitas serupa, polisi membuka jalur pelaporan melalui kantor polisi terdekat.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: gosipgarut.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top