Dua unit mobil SIM Keliling disiagakan di Kota Bandung pada Senin, 21 September 2026, masing-masing di Tenth Avenue dan ITC Kebon Kalapa. Sementara di Gresik, Polres setempat menempatkan satu unit layanan di Pasar PPS. Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan baru.
BANDUNG — Layanan SIM Keliling di Kota Bandung kembali beroperasi pada Senin, 21 September 2026, dengan dua unit mobil yang ditempatkan di Tenth Avenue dan ITC Kebon Kalapa. Jam pendaftaran dibuka pukul 08.00–11.00 WIB, khusus hari Senin hingga Kamis. Pendaftaran ditutup begitu kuota harian terpenuhi.
Antrean biasanya padat sejak pagi. Pemohon disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan slot. Pelayanan berlangsung hingga proses penerbitan SIM selesai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru tidak dilayani di mobil keliling. Perpanjangan bisa dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Biaya yang dikenakan mengacu pada tarif resmi: perpanjangan SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000, asuransi Rp50.000, tes kesehatan Rp65.000, dan tes psikologi Rp100.000.
Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku atau surat keterangan pengganti resmi. KTP asli atau surat keterangan pengganti juga harus dibawa, disertai fotokopinya. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk menjadi syarat wajib, mencakup sehat jasmani, buta warna normal, serta pendengaran dan kemampuan fisik yang baik.
Bagi pemohon yang tidak membawa dokumen lengkap, petugas di lokasi akan mengarahkan untuk melengkapi terlebih dahulu. Tidak ada layanan pengganti di tempat.
Selain Senin, layanan SIM Keliling Bandung berputar ke sejumlah titik hingga Sabtu. Berikut jadwal 21–26 September 2026:
Polres Gresik juga menggelar layanan SIM Keliling pada Senin, 21 September 2026, di Pasar PPS. Layanan ini diperuntukkan bagi warga wilayah hukum Polres Gresik yang ingin memperpanjang SIM.
Jam operasional berbeda antar hari. Rabu–Kamis dibuka pukul 08.00–12.00 WIB, sedangkan Jumat–Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.
Jadwal sepekan ke depan:
Pemohon di Gresik perlu membawa fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Dokumen yang tidak lengkap berpotensi ditolak di lokasi.
Data jadwal ini bersumber dari destinasibandung.co.id untuk Kota Bandung dan infoGresik.id untuk Gresik, keduanya terbit 20 September 2026. Warga disarankan memastikan jadwal terbaru sebelum berangkat, mengingat kuota harian tiap unit mobil keliling terbatas.
| Lokasi | Jam | Layanan |
|---|---|---|
| Tenth Avenue & ITC Kebon Kalapa (Bandung) | 08.00-11.00 WIB | Perpanjang SIM A & C |
| Pasar PPS (Gresik) | 08.00 WIB s.d. selesai | Perpanjangan SIM |
Hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru. Pendaftaran ditutup jika kuota harian sudah terpenuhi.