SUMEDANG — Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menilai persoalan kendaraan berat di Jatinangor tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah daerah. Sebab, sejumlah ruas jalan yang menjadi akses utama di kawasan itu berstatus jalan nasional sehingga kewenangannya berada di pemerintah pusat. Karena itu, ia menekankan perlunya sinergi antara Pemkab Sumedang, Unpad, alumni, dan Kementerian Perhubungan.
Dony menyampaikan hal itu di hadapan keluarga besar alumni Unpad dalam Homecoming Festival IKA Unpad 2026. Forum tersebut ia manfaatkan untuk mendorong langkah konkret pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas yang melintasi kawasan pendidikan Jatinangor.
Pemkab Sumedang tidak hanya berhenti pada imbauan lisan. Dony mengungkapkan pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Perhubungan agar kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas di kawasan kampus Jatinangor.
"Sudah beberapa bulan ke belakang saya membuat surat kepada Kementerian Perhubungan supaya ada pelarangan mobil sumbu tiga ke atas lewat kampus Jatinangor, karena ini kawasan pendidikan. Atau ada pembatasan jam," ujar Dony.
Selain menyurati pemerintah pusat, Pemkab Sumedang mengeluarkan imbauan kepada kendaraan berat agar menggunakan jalan tol sebagai jalur alternatif. Petugas juga ditempatkan di sejumlah titik hingga malam hari untuk mengarahkan kendaraan sumbu tiga ke atas menjauh dari kawasan Jatinangor.
Dony mengakui upaya pengawasan tersebut masih menghadapi keterbatasan. Tanpa regulasi yang memberikan dasar penindakan, petugas di lapangan hanya bisa mengimbau, tidak menindak.
"Memang belum turun karena belum ada sanksinya. Karena itu, kami terus melakukan imbauan dan pengawasan di lapangan," katanya.
Keterbatasan kewenangan itu, menurut Dony, justru menjadi alasan untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat. Ia menegaskan Pemkab Sumedang tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.
Dalam forum homecoming tersebut, Dony mengajak keluarga besar Unpad, termasuk para alumni, untuk ikut menyuarakan kebutuhan regulasi pembatasan kendaraan berat di kawasan pendidikan Jatinangor.
"Saya mengajak kita sama-sama mendorong pusat. Pemda, Unpad, alumni, sama-sama mengimbau pemilik kendaraan sumbu tiga ke atas untuk tidak lewat Jatinangor dan meminta Kementerian Perhubungan segera membuat aturan," tegasnya.
Ia berharap sinergi seluruh pihak dapat mempercepat hadirnya solusi. Tujuannya agar Jatinangor sebagai kawasan pendidikan semakin aman dan nyaman, serta mendukung aktivitas akademik maupun mobilitas masyarakat sekitar.
Dony juga menyinggung berbagai sorotan yang muncul terhadap persoalan di Jatinangor. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dihadapi pemerintah.
"Risiko pemimpin memang selalu ada sorotan. Itu realitas yang harus dihadapi. Justru menambah semangat untuk terus menghadirkan solusi," ujarnya.
Hingga kini, pelarangan kendaraan sumbu tiga ke atas di Jatinangor masih menunggu aturan dari Kementerian Perhubungan. Pemkab Sumedang melanjutkan imbauan dan pengawasan di lapangan sembari mendorong percepatan regulasi tersebut.