Kajati Jabar Teguh Darmawan Kunjungi 3 Kejaksaan Negeri di Kuningan dan Cirebon, Cek Ruang Barang Bukti hingga Ingatkan Jajaran Hindari Flexing

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Selasa, 15 September 2026 | 07:16:01 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M Teguh Darmawan memimpin kunjungan kerja ke tiga kejaksaan negeri di Kuningan dan Cirebon pada 10 September 2026.

KUNINGAN — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M Teguh Darmawan memimpin rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kuningan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Kunjungan berlangsung pada 10 September 2026.

Kajati datang bersama Wakajati Jabar Dr. Desy Meutia Firdaus dan sejumlah asisten, di antaranya Asisten Intelijen Donny Haryono Setyawan, Asisten Tindak Pidana Umum Agus Setiadi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sulvia Triana Hapsari, Asisten Pidana Militer Erwin Desamarasolhan, serta Kabag TU Dr. Malemna Sura Anabertha BR Sembiring.

Ruang Barang Bukti Jadi Perhatian di Tiap Kejaksaan Negeri

Di setiap satuan kerja, Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana. Salah satu yang dicek langsung adalah ruang barang bukti, termasuk bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti yang disimpan.

Peninjauan itu dilakukan sebelum Kajati bertatap muka dengan para pegawai di aula masing-masing kejaksaan negeri.

Arahan Kajati: Kerja Sesuai Ketentuan dan Jaga Kekompakan

Dalam arahannya, Kajati meminta seluruh jajaran melaksanakan setiap pekerjaan dan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap personel juga diharapkan menjaga kekompakan, saling mendukung, dan membangun kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.

Hindari Flexing dan Bijak Bermedia Sosial

Kajati mengingatkan seluruh jajaran untuk menerapkan pola hidup sederhana. Salah satu yang ditekankan adalah menghindari perilaku flexing atau memamerkan kemewahan di media sosial.

Penggunaan media sosial, menurutnya, hendaknya dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab dengan tetap menjaga etika, kehormatan pribadi, serta nama baik institusi Kejaksaan.

Pengamanan Personel dan 7 Perintah Harian Jaksa Agung

Dalam kesempatan yang sama, Kajati menekankan pentingnya pengamanan terhadap para personel internal. Ia meminta jajaran meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap berbagai hal yang berpotensi mengganggu keamanan maupun pelaksanaan tugas.

Seluruh jajaran juga diminta melaksanakan setiap perintah dan arahan pimpinan, termasuk 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI, secara konsisten dan penuh tanggung jawab.

Melalui arahan tersebut, Kajati berharap seluruh pegawai terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas dan kehormatan institusi, serta melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi demi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: targetberita.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top