PURWAKARTA — Program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Purwakarta berjalan bertahap dengan dukungan anggaran dari APBN dan APBD. Dana itu dipakai memperbaiki gedung, melengkapi fasilitas belajar, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang layak bagi siswa serta tenaga pendidik.
Seiring pelaksanaannya, sejumlah kalangan mulai menyuarakan harapan dan kekhawatiran. Mereka ingin setiap rupiah benar-benar terpakai sesuai kebutuhan, hasil pekerjaan berkualitas dan awet, serta bebas dari penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
DPD RAJAWALI Purwakarta mengangkat sorotan resmi atas program tersebut. Melalui Sekretaris DPD RAJAWALI Purwakarta, Edi Tanam Purwana, organisasi ini menegaskan pembangunan pendidikan adalah amanat besar yang tidak boleh disia-siakan.
"Kami menyambut baik adanya program revitalisasi sekolah ini. Memperbaiki fasilitas pendidikan adalah langkah yang sangat mulia, karena berarti kita sedang membangun masa depan anak-anak dan masa depan bangsa. Namun kami juga mengingatkan dengan tegas: uang negara adalah uang rakyat, hasil kerja keras seluruh masyarakat. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang terbuang percuma, tidak boleh ada satu pekerjaan pun yang asal jadi, apalagi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," ujar Edi Tanam Purwana, Minggu (13/09/26).
Edi menekankan pelaksanaan program harus berpegang pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Aturan itu mewajibkan setiap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas negara dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan bebas penyalahgunaan wewenang.
"Prinsip menyebarkan kebaikan dan mencegah segala perbuatan buruk harus kita jalankan di sini. Mengajak ke arah yang benar berarti mendukung pembangunan yang tepat guna dan bermanfaat nyata. Mencegah kejahatan berarti berani mengawasi, menegur, dan melaporkan jika melihat ada penyimpangan, kualitas pekerjaan di bawah standar, atau dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semua hal yang merugikan rakyat dan negara adalah kejahatan yang wajib kita cegah bersama," tambahnya.
RAJAWALI mengajak orang tua murid, warga sekitar sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pendidik berperan aktif dalam pengawasan. Menurut Edi, pengawasan tidak boleh hanya dibebankan kepada pengawas pemerintah.
"Pengawasan tidak boleh hanya dibebankan kepada pengawas pemerintah saja. Masyarakat adalah pengawas terbesar dan terdekat. Kalau ada pekerjaan yang lambat, material yang tidak sesuai ketentuan, atau hal-hal yang mencurigakan, jangan diam saja. Sampaikan, tanyakan, dan laporankan. Jangan sampai setelah selesai dibangun, baru kita sadar kualitasnya buruk atau dana hilang entah ke mana — saat itu sudah terlambat dan kerugian sudah terjadi," tegas Edi Tanam Purwana.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pengadaan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil pekerjaan dilakukan secara transparan. Dengan begitu, masyarakat dapat memeriksa dan mengetahui penggunaan anggaran secara jelas.
"Tujuan kita satu: terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, atau yang kita sebut Clean and Good Government. Hal ini hanya bisa tercapai jika pengelolaan keuangan negara benar-benar jujur, tepat sasaran, dan diawasi oleh semua pihak. Ingatlah, setiap kerugian negara berarti pengurangan hak kesejahteraan rakyat," urainya.
DPD RAJAWALI Purwakarta menyatakan akan mengawal setiap tahapan pelaksanaan revitalisasi sekolah. Organisasi itu juga menyiapkan diri menjadi wadah aspirasi masyarakat demi terjaminnya kualitas pembangunan dan keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Purwakarta.
"Mari kita jaga bersama. Jangan biarkan kesempatan emas ini terbuang. Mari pastikan bahwa setiap bangunan yang berdiri adalah bukti amanah yang dijaga, bukti uang rakyat yang terpakai benar, dan bukti kebersamaan kita dalam menegakkan kebenaran dan menyingkirkan segala keburukan," pungkasnya.