SIM Keliling Kota Bekasi Senin Ini di Burger King Harapan Indah, Ini Jam Layanan dan Syarat Perpanjangan

Penulis: Redaksi  •  Senin, 14 September 2026 | 00:22:02 WIB
Petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C pada layanan SIM Keliling Kota Bekasi di Burger King Harapan Indah, Senin (14/9/2026).

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi kembali beroperasi di Burger King Harapan Indah pada Senin, 14 September 2026, pukul 08.00–12.00 WIB. Warga yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, e-KTP, serta surat keterangan sehat dan lulus tes psikologi.

BEKASI — Jadwal rutin hari Senin itu menyasar pemilik SIM yang masa berlakunya belum habis. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.

Pendaftaran di lokasi dibuka sampai pukul 12.00 WIB. Proses penerbitan SIM berlangsung hingga selesai, mengikuti antrean pemohon yang datang.

Apa Saja yang Harus Dibawa ke Lokasi?

Pemohon perlu menyiapkan SIM lama asli beserta fotokopinya. e-KTP asli dan fotokopi juga menjadi syarat wajib yang tidak bisa ditinggalkan.

Untuk surat keterangan sehat jasmani, warga bisa mendapatkannya dari dokter di lokasi atau mengeceknya lewat simpelpol.co.id. Surat keterangan lulus tes psikologi juga tersedia di lokasi layanan.

Biaya resmi mengacu PP No 60 Tahun 2016. Perpanjangan SIM A dikenakan Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000. Nominal itu belum termasuk biaya cek kesehatan dan psikologi.

SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang di Lokasi Ini

Ada satu hal yang sering luput diperhatikan pemohon. SIM yang sudah melewati masa berlaku atau mati tidak bisa diperpanjang lewat layanan SIM Keliling.

Pemilik SIM mati wajib membuat SIM baru di Satpas. Artinya, prosedurnya berbeda dan tidak bisa diselesaikan di Burger King Harapan Indah.

Karena itu, cek tanggal berlaku SIM sebelum berangkat ke lokasi. Jika masih aktif, layanan keliling ini bisa jadi pilihan cepat tanpa harus ke Satpas.

Jadwal SIM Keliling di Wilayah Lain pada Hari yang Sama

Di Kota Bandung, layanan dibuka di dua titik: Tenth Avenue (Jalan Soekarno Hatta No 526) dan ITC Kebon Kelapa (Jalan Pungkur). Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai, dengan pendaftaran pukul 09.00–12.00 WIB.

Kabupaten Bandung menyediakan layanan di Majalaya, pukul 08.00–11.00 WIB. Sementara Kota Bogor membuka dua lokasi, yakni halaman parkir Mall Jambu Dua dan halaman parkir Kodim 0606, pukul 08.00–10.00 WIB.

Untuk Kabupaten Bogor, layanan SIM Keliling berada di Pos Pol Gadog. Jadwal dan jam operasional di tiap daerah bisa berbeda, jadi pastikan mengecek titik terdekat sebelum berangkat.

Warga Banten Diminta Cek Akun Resmi Satlantas

Wilayah Banten punya pola berbeda. Lokasi SIM Keliling di Serang, Cilegon, dan Tangerang berpindah-pindah mengikuti kecamatan.

Warga diimbau mengecek langsung akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat. Alternatif lain adalah aplikasi SINAR Korlantas yang menyediakan informasi jadwal terbaru.

Bagi warga Kota Bekasi, titik di Burger King Harapan Indah sudah menjadi jadwal rutin tiap Senin. Datang lebih awal membantu menghindari antrean panjang menjelang pendaftaran ditutup pukul 12.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Jabar 14 September 2026

WilayahLokasiJam Layanan
Kota BandungTenth Avenue (Jl. Soekarno Hatta No 526) & ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur)08.00 WIB s/d selesai
Kabupaten BandungMajalaya08.00 – 11.00 WIB
Kota BogorHalaman parkir Mall Jambu Dua & Halaman Parkir Kodim 060608.00 – 10.00 WIB
Kabupaten BogorPos Pol Gadog08.00 WIB s/d selesai
Kota BekasiBurger King Harapan Indah08.00 – 12.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

  • SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
  • E-KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani (bisa dicek di simpelpol.co.id atau di lokasi)
  • Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa di lokasi)

SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi. Untuk wilayah Banten (Serang, Cilegon, Tangerang), lokasi SIM Keliling berpindah-pindah mengikuti kecamatan — cek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.

Reporter: Redaksi
Back to top