BANDUNG — Kebijakan diskon pajak kendaraan itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Sumasna. Menurutnya, insentif diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap perkembangan industri otomotif.
Potongan tersebut juga diproyeksikan mendorong aktivitas ekonomi dan transaksi kendaraan di Jawa Barat selama pameran berlangsung.
Diskon 10 persen berlaku atas pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Potongan ini khusus untuk BBN kendaraan bermotor pada penyerahan pertama.
Artinya, insentif menyasar kendaraan baru yang dibeli dan didaftarkan untuk pertama kalinya. Bukan BBN kendaraan bekas.
Warga yang memang berencana membeli kendaraan baru di GIIAS Bandung 2026 berpotensi mendapat keringanan pada komponen BBN sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain BBNKB, Pemprov Jawa Barat memberikan diskon 10 persen dari pokok Pajak Kendaraan Bermotor tahunan. Potongan ini menambah daftar keringanan yang bisa dimanfaatkan selama lima hari pameran.
Dua komponen pajak itu menjadi insentif utama yang ditawarkan pemerintah provinsi kepada calon pembeli kendaraan.
GIIAS Bandung 2026 resmi dibuka pada Rabu, 9 September 2026. Lokasinya di Sudirman Grand Ballroom, Kota Bandung.
Pameran berlangsung hingga Minggu, 13 September 2026. Warga Jawa Barat yang ingin memanfaatkan diskon pajak perlu menyesuaikan waktu pembelian dan pendaftaran kendaraan dengan periode tersebut.
Kebijakan ini menjadi salah satu keuntungan yang dapat dimanfaatkan masyarakat Jawa Barat selama pameran otomotif tersebut berlangsung.