ODGJ Atin Kembali Diamankan Satpol PP Kuningan Usai Kabur dan Meresahkan Warga, Langsung Dirujuk ke Rehabilitasi Tasikmalaya

Penulis: Valdi Pratama  •  Sabtu, 05 September 2026 | 12:31:02 WIB
Satpol PP Kuningan mengamankan kembali Atin, ODGJ yang sempat kabur dan meresahkan warga.

KUNINGAN — Atin, ODGJ yang sempat membuat geger warga Kabupaten Kuningan karena kabur dan mengamuk, akhirnya kembali berada dalam pengawasan petugas. Ia diamankan ulang oleh Satpol PP setempat setelah sebelumnya melarikan diri dan memicu keresahan di lingkungan permukiman.

Anggota Satpol PP Kuningan, Yoyon Suryono, membenarkan proses pengamanan ulang tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026). "Iya sempat kabur dan meresahkan warga, tetapi saat ini sudah berhasil kami amankan kembali," ujarnya.

Perilaku Atin yang Membuat Warga Waswas

Kehadiran Atin di tengah pemukiman dinilai membahayakan keselamatan publik. Ia disebut-sebut kerap mencuri dan memicu kerusuhan di lingkungan warga, sehingga aksinya yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat sekitar karena dinilai membahayakan keselamatan publik itu menjadi perhatian serius aparat.

Setelah berhasil ditangkap, proses penanganan tidak berhenti di kantor Satpol PP. Atin langsung diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kuningan untuk mendapatkan pemeriksaan medis awal serta pendataan ulang. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikisnya sebelum menjalani perawatan jangka panjang.

Dirujuk ke Fasilitas Rehabilitasi di Tasikmalaya

Yoyon menambahkan, dari hasil koordinasi lanjutan, Atin tidak lagi ditampung sementara di tempat penampungan biasa. Keputusan yang diambil berbeda dengan penanganan sebelumnya, ia akan langsung diboyong ke fasilitas rehabilitasi khusus agar mendapatkan terapi yang lebih terarah.

"Saat ini siap diboyong ke Yayasan Mentari Hati yang berada di Tasikmalaya untuk menjalani perawatan intensif," pungkasnya. (raqib)

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: kuninganmass.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top