JAWA BARAT — Program ini digagas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan menyasar pendayagunaan relawan tahun 2027. DJP menyebut Renjani dirancang untuk memperluas wawasan, membangun jaringan, melatih jiwa melayani, serta mengasah kepemimpinan mahasiswa dan tenaga pendidik melalui pembelajaran berbasis pengalaman langsung.
"Seluruh Mahasiswa dan Dosen/Tenaga Pendidik dari berbagai perguruan tinggi yang ingin berpartisipasi dan mengembangkan potensinya menjadi calon Relawan Pajak dipersilakan untuk melakukan pendaftaran," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti, dalam pengumuman resmi pada Jumat (21/8).
Pendaftaran Renjani dilakukan secara daring. Calon relawan wajib menyelesaikan seluruh tahapan yang sudah disiapkan hingga akun aktif digunakan. Berikut alurnya:
Renjani tidak sekadar menjadi ajang pengabdian, tetapi juga wadah pengembangan diri. DJP memaparkan lima hal yang bisa didapat peserta selama menjadi relawan pajak:
Peran relawan pajak kerap menjadi ujung tombak DJP dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) maupun pemahaman aturan perpajakan. Dengan rekrutmen yang berlangsung setiap tahun, DJP berharap ketersediaan relawan memadai untuk pelayanan saat masa pajak berakhir.
"Mari bersama melangkah dan ambil bagian dalam membangun negeri! Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan," pungkas Inge.