JAWA BARAT — Yogyakarta menjadi saksi lahirnya ekosistem baru bagi pengembang teknologi lokal. i-KAN memperkenalkan Rumah AI Indonesia, sebuah wadah yang dirancang untuk mentransformasi posisi Indonesia dari sekadar pasar konsumen menjadi pencipta dan pemilik teknologi kecerdasan buatan. Target pendanaan bertahap senilai USD 15 juta (setara Rp 247 miliar) disiapkan dalam kurun waktu 36 bulan ke depan.
Fokus utama ekosistem ini adalah memperkuat kepemilikan paten nasional. Untuk mempermudah proses sertifikasi, i-KAN menghadirkan aplikasi Paten.ai karya Felix Pasila sebagai alat bantu bagi inventor, akademisi, dan startup dalam memahami potensi inovasi mereka.
Aplikasi ini memanfaatkan teknologi AI untuk menganalisis kelayakan paten serta memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Langkah ini menjadi krusial mengingat besarnya pasar Indonesia yang kerap dimanfaatkan oleh pemain global tanpa diimbangi kepemilikan IP dari dalam negeri.
Rumah AI Indonesia tidak berhenti pada pendaftaran paten. Lembaga ini membidik pembentukan 50 Pusat Unggulan AI dan Hak Kekayaan Intelektual di berbagai perguruan tinggi. Program ini menyasar kampus yang memiliki program studi, pusat riset, dan laboratorium di bidang AI, teknologi informasi, hingga blockchain.
Jangkauan ekosistem ini juga menyentuh sektor produktif di pedesaan. Melalui sinergi dengan Asosiasi Dosen Integrator Desa (ADIDES) yang dipimpin dosen ITS Arman Hakim Nasution, pemanfaatan AI akan diarahkan untuk mengakselerasi UMKM dan sektor pertanian di desa, bukan hanya terpusat di kota-kota besar.
Untuk memperluas pasar, i-KAN merangkul jaringan Diaspora Indonesia yang berpengalaman di pusat-pusat teknologi dunia. Kolaborasi ini bertujuan membuka akses komersialisasi produk karya anak bangsa ke pasar internasional, sekaligus menjaring mitra strategis termasuk perusahaan yang tercatat di bursa efek Hong Kong.
Direktur Utama i-KAN, Agustino Wibisono, menegaskan bahwa inisiatif ini adalah ajakan terbuka bagi para pengembang tanah air untuk berkolaborasi.
"Kita ingin mengatakan kepada developer, inventor, mahasiswa, dosen, peneliti dan startup Indonesia: Anda tidak perlu berjalan sendiri. Bawa karya Anda ke Rumah AI Indonesia. Kita bangun, lindungi dan kembangkan bersama," katanya.
Dengan skema pendanaan bertahap selama 36 bulan, Rumah AI Indonesia hadir sebagai jawaban atas kebutuhan ekosistem yang menghubungkan riset akademis, perlindungan hukum, dan akses pasar. Inisiatif ini menjadi sinyal positif bagi industri teknologi nasional yang selama ini kerap kesulitan melindungi karya inovasinya di tengah gempuran produk asing.