BANDUNG — Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang SIM tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Samsat atau Satpas pada akhir pekan ini. Dua unit mobil SIM keliling milik Satpas Polrestabes Bandung akan beroperasi di dua pusat perbelanjaan berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @simrestabesbdg1, dua titik lokasi yang ditunjuk untuk melayani masyarakat pada hari ini adalah Metro Indah Mal dan ITC Kebon Kelapa.
Petugas akan melayani pemohon di dua lokasi berikut:
Perlu digarisbawahi, layanan SIM keliling ini dikhususkan untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif atau belum habis. Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemohon tidak bisa dilayani di mobil keliling dan harus mengurus penerbitan SIM baru layaknya pemohon pertama.
Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tarif yang berlaku tidak berubah, yakni Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, warga diimbau menyiapkan kelengkapan administrasi sebelum mendatangi lokasi. Surat keterangan sehat dari dokter serta fotokopi KTP dan SIM lama yang masih berlaku menjadi dokumen utama yang biasanya wajib ditunjukkan petugas di lokasi.
Antrean biasanya memuncak di akhir pekan, sehingga disarankan datang lebih awal sebelum jam layanan berakhir pada tengah hari. Pastikan juga membawa uang pas atau melakukan pembayaran sesuai metode yang tersedia di lokasi untuk mempercepat proses.