Danantara Setor Rp 120 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Bisa Tekan Defisit APBN 2026

Penulis: Uki Damayanti  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:03:31 WIB
Danantara menyetorkan Rp 120 triliun ke kas negara untuk menekan defisit APBN 2026.

JAWA BARAT — Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah menghitung kebutuhan investasi Danantara. Jika ada kelebihan dana dari kebutuhan tersebut, sebagian akan dikembalikan ke pemerintah sebagai penyetoran keuntungan.

"Sudah dipastikan. Tinggal ditentukan kapan dia mau kirim itu saja," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).

Dana Belum Masuk Hitungan APBN

Meski kepastiannya sudah ada, Purbaya mengaku belum memasukkan angka Rp 120 triliun itu ke dalam outlook penerimaan APBN 2026. Ia memilih bersikap hati-hati dan baru akan memperhitungkannya setelah dana benar-benar masuk ke kas negara.

"Belum. Jadi itu artinya akan menjadi tambahan penerimaan kalau masuk. Kan selalu hati-hati saya, jangan sampai masuk hitung masuk karena yang lain sudah pada minta uangnya nanti. Kalau uangnya enggak jadi masuk, jeblok lah saya," ujarnya.

Pemerintah menargetkan defisit APBN 2026 sebesar 2,85% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan tambahan penerimaan ini, ruang fiskal pemerintah menjadi lebih longgar.

Masuk ke Pos PNBP Lainnya

Nantinya, dana tersebut akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemungkinan besar masuk dalam pos PNBP lainnya. Purbaya menegaskan bahwa uang ini merupakan keuntungan Danantara, bukan dividen dari BUMN.

"PNBP lain-lain kayaknya ya. Kira-kira itu masuknya. Keuntungan ya, bukan dividen itu keuntungan. Keuntungan Danantara," jelasnya.

Cadangan untuk Kebutuhan Tak Terduga

Menurut Purbaya, tambahan penerimaan ini juga bisa menjadi bantalan fiskal. Jika sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan pengeluaran di luar perkiraan, dana tersebut bisa dipakai.

"Sementara itu juga tentu ke cadangan kalau kita perlu pengeluaran lebih yang tak terduga," kata Purbaya.

Mengenai mekanisme serupa di tahun 2027, Purbaya belum bisa memastikan. Keputusan tersebut bergantung pada kebijakan Presiden serta kondisi keuangan dan kebutuhan investasi Danantara ke depan.

"Belum. Itu nanti tergantung kebijakan Pak Presiden. Presiden sudah menghitung, kira-kira kebutuhan investasi mereka berapa. Kalau lebih, ya sebagian ditarik ke pemerintah. Jadi itu sisa kelebihan dari kebutuhan investasi Danantara," pungkasnya.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top