Kekasih Ditangkap Usai Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Minum Obat Aborsi

Penulis: Uki Damayanti  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:19:32 WIB
Personel Polres Polman mengamankan AF di rumah kompleks BTN, Kecamatan Matakali, saat didapati sedang membungkus jenazah NF.

JAWA BARAT — Peristiwa ini terungkap setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah kompleks BTN, Kecamatan Matakali. Saat personel Polres Polman tiba di tempat kejadian perkara (TKP), AF didapati sedang membungkus jenazah NF. Hubungan asmara keduanya disebut sudah berjalan sekitar tujuh bulan terakhir.

Kronologi Penemuan dan Dugaan Penyebab Kematian

"Informasi ini kami dapatkan dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang membungkus jenazah di lokasi tersebut. Saat personel Polres Polman mendatangi TKP, terduga pelaku didapati sedang membungkus mayat korban," kata Kapolres Polman AKBP Zaky Magfur.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga NF meninggal dunia setelah mengonsumsi obat yang dipesan secara daring untuk menggugurkan kandungan. Temuan ini menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Hubungan Asmara dan Petunjuk Awal

AF dan NF diketahui menjalin hubungan asmara selama kurang lebih tujuh bulan. Keduanya sama-sama berusia 26 tahun. Polisi masih mendalami peran AF dalam kasus ini, termasuk apakah ia terlibat dalam pemesanan obat atau mengetahui kondisi korban sebelum meninggal.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AF dan mengumpulkan alat bukti, termasuk barang bukti obat yang diduga dikonsumsi korban. Proses autopsi juga dimungkinkan untuk memperkuat dugaan penyebab kematian.

Apa Langkah Polisi Selanjutnya?

Polres Polman masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku. AF kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya penggunaan obat aborsi ilegal yang kerap diperjualbelikan secara daring tanpa pengawasan medis.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat-obatan tanpa resep dokter, terutama yang berkaitan dengan kehamilan, karena berisiko fatal bagi keselamatan jiwa.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top