BANDUNG — Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan di ibu kota Jawa Barat itu mulai memasuki tahap yang rawan memicu persoalan baru. Pasalnya, tidak semua koridor yang akan dilintasi bus berkapasitas besar tersebut memiliki lajur khusus terusan; sebagian ruas dipaksa bercampur dengan arus kendaraan yang sudah padat.
Frans Ari Prasetyo, pengamat tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), mengingatkan bahwa pendekatan preventif harus diutamakan. "Pembangunan BRT ini harus dipikirkan secara preventif. Jangan sampai pembangunan berjalan dulu, kemudian ketika muncul masalah baru dilakukan pembenahan. Potensi persoalan harus diantisipasi sejak awal," ujarnya, Sabtu (23/8/2026).
Menurut Frans, pemerintah tidak bisa hanya berpatokan pada desain di atas kertas. Perhitungan kapasitas jalan dan frekuensi kendaraan eksisting di setiap ruas wajib dilakukan secara detail. "Harus dihitung kapasitas jalan dan frekuensi kendaraan yang selama ini melintas di ruas tersebut. Kemudian disimulasikan bagaimana kondisi lalu lintas setelah BRT beroperasi," jelasnya.
Ia mencontohkan, koridor dengan lajur khusus akan berbeda penanganannya dengan koridor campuran. Pada titik-titik yang bercampur, potensi penyempitan dan antrean panjang harus sudah diprediksi sejak awal agar tidak menimbulkan kemacetan baru yang justru merugikan pengguna jalan lain.
Fokus pembangunan infrastruktur kerap kali membuat aspek operasional terabaikan. Frans menegaskan bahwa penyelesaian fisik bukanlah akhir dari pekerjaan. Jumlah calon penumpang dan keberlanjutan layanan setelah BRT beroperasi perlu dihitung secara matang sejak sekarang.
"Jangan sampai infrastruktur megah berdiri, tetapi okupansi penumpang rendah karena integrasi dengan moda lain tidak dipikirkan," imbuhnya. Ia menilai kajian demand atau permintaan pasar menjadi kunci agar investasi triliunan rupiah ini tidak menjadi proyek yang sia-sia.
Di luar persoalan teknis di lapangan, Frans turut menyoroti aspek tata kelola proyek. Pembiayaan BRT Bandung yang mencapai Rp3,8 triliun bersumber dari pinjaman World Bank dan Agence Française de Développement (AFD) melalui pemerintah pusat. Skema ini menuntut kepatuhan terhadap standar ketat dari lembaga pemberi pinjaman.
"Ketika proyek ini menggunakan dana pinjaman, ada ketentuan dari lembaga pemberi pinjaman yang harus dipenuhi. Karena itu, standar pembangunan, tata kelola, transparansi anggaran, sampai keberlanjutan proyek harus diperhatikan," tegasnya.
Frans mendesak pemerintah untuk membuka informasi proyek secara jelas kepada masyarakat. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci mencegah potensi penyimpangan. Informasi mengenai pelaksana pekerjaan, nilai anggaran di setiap titik, waktu pengerjaan, hingga pihak yang melakukan pengawasan dinilai perlu mudah diakses publik.
"Keterbukaan informasi ini penting karena masyarakat merasakan langsung dampak pembangunan, baik selama pengerjaan maupun ketika BRT sudah beroperasi," pungkasnya.
Dengan skema pembiayaan internasional, pengawasan publik yang ketat dinilai mampu menjaga kualitas proyek sekaligus memastikan dana pinjaman digunakan tepat sasaran sesuai perjanjian.