Lansia di Garut Dibacok Geng Motor Saat Hendak ke Pasar, Polisi Amankan Dua Tersangka

Penulis: Valdi Pratama  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:23:01 WIB
Polisi mengamankan dua tersangka penganiayaan terhadap lansia di Garut.

GARUT — Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Garut. Seorang lansia dilarikan ke rumah sakit setelah menderita luka di bagian bawah bibir akibat sabetan golok yang dilakukan oleh dua orang berandalan bermotor. Korban, Ade Muhtar (62), diserang saat tengah dalam perjalanan menuju pasar induk pada dini hari.

Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra mengungkapkan bahwa korban tidak memiliki hubungan atau persoalan pribadi dengan para pelaku. Peristiwa berdarah itu dipicu oleh ulah pelaku yang mengendarai sepeda motor secara tidak beraturan hingga hampir menyerempet kendaraan korban.

"Pelaku ini menganiaya dengan golok hingga mengalami luka pada bagian bawah bibir korban," kata Niko saat jumpa pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan oleh berandalan bermotor di Garut, Kamis (21/8) malam.

Kronologi Penyerangan yang Berawal dari Aksi Ugal-ugalan

Peristiwa itu berlangsung ketika Ade Muhtar mengendarai sepeda motor bersama istrinya menuju pasar induk pada dini hari. Di tengah perjalanan, keduanya berpapasan dengan pelaku yang tengah melaju tidak beraturan di Jalan Cimanuk, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kendaraan pelaku hampir menyerempet motor korban. Kejadian itu memicu kemarahan pelaku yang kemudian langsung mengeluarkan golok dan menyerang Ade Muhtar. Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian bawah bibir dan harus mendapatkan perawatan medis.

Dua Tersangka Berhasil Dibekuk, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Polres Garut bergerak cepat mengusut kasus ini. Hasil penyelidikan mengarah pada dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut. Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dua tersangka yang kini mendekam di sel tahanan adalah SA (23) dan seorang pelaku lain yang masih berstatus di bawah umur. Keduanya kini dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga Garut. Kapolres setempat menegaskan bahwa pelaku kejahatan jalanan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi geng motor di Jawa Barat yang menargetkan pengguna jalan pada jam-jam sepi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: jabarnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top