HUT ke-81 Jawa Barat, Sejarah Berdirinya Provinsi Dibacakan dalam Lima Dialek Sunda di Gedung Sate

Penulis: Valdi Pratama  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:11:01 WIB
Lima dialek Bahasa Sunda digunakan dalam pembacaan sejarah berdirinya Jawa Barat pada rapat paripurna HUT ke-81 di halaman Gedung Sate, Bandung, Rabu (19/8).

BANDUNG — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Barat tahun ini berlangsung berbeda. Dalam rapat paripurna yang digelar di halaman Gedung Sate-Gasibu, Rabu (19/8), sejarah berdirinya provinsi tersebut dibacakan secara bergantian dalam lima dialek Bahasa Sunda.

Lima dialek yang digunakan adalah Sunda Kulon oleh Suyedi, Sunda Betawi oleh Abdul Khoir, Sunda Cirebon oleh Dedi Setiawan, Sunda Dermayu oleh Supalikasin, dan Sunda Priangan oleh Godi Suwarna.

Pembacaan sejarah ini bukan sekadar seremonial. Narasi yang disampaikan mencakup periode penjajahan Jepang, persiapan kemerdekaan, proklamasi 17 Agustus 1945, hingga pembentukan Provinsi Jawa Barat dua hari setelahnya.

Mengapa 19 Agustus 1945 Jadi Hari Jadi Jabar?

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Goena menjelaskan, penetapan hari jadi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010, tanggal 19 Agustus 1945 resmi ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jawa Barat.

Tanggal tersebut merujuk pada keputusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang membentuk delapan provinsi pertama di Indonesia. Kedelapan provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.

Makna Perayaan: Pengakuan atas Perjuangan Pendahulu

Dalam sambutannya, Buky menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para pendahulu yang telah memperjuangkan Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa perayaan ini adalah momentum untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kebanggaan daerah.

"Selanjutnya, kami sampaikan penghormatan yang setinggi-tingginya atas perjuangan para pendahulu kita yang telah memperjuangkan Jawa Barat," kata Buky di hadapan peserta rapat paripurna.

Pasal 3 huruf A, B dan C Perda Nomor 26 Tahun 2010 menyebutkan tiga maksud penetapan hari jadi. Pertama, sebagai pengakuan dan penghargaan kepada pemerintah daerah. Kedua, sarana menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kebanggaan daerah sekaligus memperkuat kecintaan dan ikatan batin masyarakat terhadap Jawa Barat sebagai daerah otonom.

Ketiga, menjadi sarana untuk menunjukkan jati diri masyarakat Jawa Barat yang memiliki keunggulan kualitas, komparatif, dan kompetitif. Hal ini dinilai dapat memajukan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan daerah.

Apa Langkah DPRD Jabar ke Depan?

Di akhir sambutannya, Buky mengajak seluruh pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk bersama-sama membangun daerah lebih baik lagi. Ajakan ini disampaikan di tengah harapan agar pembangunan Jawa Barat ke depan semakin inklusif dan merata.

Penggunaan lima dialek dalam pembacaan sejarah ini dinilai menjadi simbol kuat bahwa Jawa Barat adalah provinsi yang kaya akan keberagaman budaya. Mulai dari wilayah Priangan yang agraris, Cirebon dengan nuansa pesisirnya, hingga Dermayu yang khas, semuanya terwakili dalam satu perayaan resmi.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: koran-jakarta.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top