GARUT — Penantian panjang warga bernama Minawati berakhir sudah. Rumahnya di Kampung Cihalimun, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, yang ambruk diterjang hujan deras pada 2025, akhirnya direhabilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Garut. Proses perbaikan baru bisa dilakukan pada Minggu (28/6/2026), atau sekitar satu tahun setelah kejadian.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, mengakui penanganan kasus ini memakan waktu lama. Penyebab utamanya adalah terbatasnya alokasi anggaran yang tersedia untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni di tahun sebelumnya. Pihaknya baru bisa merealisasikan bantuan setelah anggaran tahun berjalan tersedia.
Dalam proses rehab, Dinsos Garut mengerahkan sejumlah pilar sosial. Mereka antara lain Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka bahu-membahu dengan warga setempat memperbaiki bagian atap rumah Minawati yang ambruk.
Marlinda menyebut kegiatan ini merupakan bentuk respons sosial pemerintah terhadap warganya yang tinggal di rumah tidak layak huni. “Kegiatan ini merupakan bentuk respons sosial terhadap kondisi rumah Ibu Minawati yang sudah tidak layak huni. Bersama masyarakat setempat, semangat gotong royong diwujudkan melalui rehabilitasi rumah guna menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Menurut Marlinda, keterlibatan pilar-pilar sosial bersama masyarakat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah. “Kehadiran pemerintah, pilar-pilar sosial, serta masyarakat menjadi wujud nyata kolaborasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tambahnya.
Ia berharap rumah yang telah direhabilitasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup Minawati yang berada dalam kondisi rentan. Hunian yang lebih aman dan layak huni diharapkan bisa mengurangi risiko saat cuaca ekstrem kembali melanda wilayah Garut selatan, yang kerap menjadi langganan bencana hidrometeorologi.