BANDUNG — Kabar baik bagi warga Jawa Barat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp600 ribu kembali dicairkan, dan kali ini diberikan sekaligus untuk jatah tiga bulan.
Kepastian ini disambut antusias oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah daerah. Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan syarat utama menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli.
Penerima bansos diminta mendatangi kantor pos atau agen pos terdekat yang telah ditunjuk. Proses pencairan terbilang sederhana: cukup menunjukkan e-KTP asli, petugas akan memverifikasi data dan langsung memberikan dana bantuan.
“Kami imbau penerima untuk segera mencairkan karena ada batas waktu yang ditentukan. Jangan sampai hangus,” ujar salah satu petugas penyalur di Kantor Pos Bandung.
Dana BPNT yang diterima sebesar Rp600 ribu merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan. Per bulannya, setiap KPM berhak menerima Rp200 ribu yang digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng di e-warong atau agen yang bekerja sama.
Kebijakan pencairan tiga bulan sekaligus ini diambil untuk efisiensi distribusi dan mengurangi antrean panjang di kantor pos. Pemerintah menargetkan seluruh KPM di Jawa Barat sudah menerima bantuan sebelum akhir bulan depan.
Bagi warga yang e-KTP-nya dalam proses perekaman atau rusak, pencairan tetap bisa dilakukan dengan membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Pihak Pos Indonesia juga menyediakan layanan verifikasi data secara manual untuk kasus-kasus tertentu.
Pemerintah daerah setempat mengimbau warga untuk memeriksa status penerimaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kelurahan. Data penerima yang tidak kunjung mencairkan dana dalam jangka waktu yang ditentukan akan dikembalikan ke kas negara.