BANDUNG — Rasa khawatir mulai menyelimuti sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Barat. Pasalnya, menjelang akhir Juni 2026, sejumlah beredar kabar yang membuat penerima bertanya-tanya mengenai kelanjutan pencairan bansos tahap 2. Namun, pemerintah memastikan bahwa proses penyaluran masih berjalan dan KPM tidak perlu panik.
KPM dapat memeriksa sendiri status penerimaan mereka melalui aplikasi atau kanal resmi yang disediakan. Tanda utama yang menunjukkan status aman adalah munculnya keterangan "Sedang Proses Penyaluran" pada data penerima. Jika keterangan ini sudah muncul, artinya data KPM telah lolos verifikasi dan tinggal menunggu jadwal pencairan sesuai mekanisme di masing-masing daerah.
Penyaluran bansos PKH tahap 2 dilakukan secara bertahap oleh PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Faktor teknis seperti pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan validasi rekening kerap menjadi penyebab perbedaan waktu cair antar wilayah. Oleh karena itu, KPM diimbau untuk bersabar dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.
Bagi KPM yang status di aplikasi masih menunjukkan "Belum Diproses", langkah pertama yang disarankan adalah menghubungi pendamping sosial PKH di kelurahan atau desa masing-masing. Pendamping dapat membantu mengecek kendala administrasi yang mungkin terjadi, seperti NIK ganda atau rekening yang tidak aktif. Jangan sampai KPM menjadi sasaran penipuan dengan iming-iming percepatan pencairan.
Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial juga terus melakukan koordinasi dengan pusat untuk memastikan seluruh KPM yang berhak menerima bantuan tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial setempat agar tidak terjebak hoaks yang justru merugikan.