CIANJUR — Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Cianjur Andi Juandi mengatakan, ASN yang pensiun berasal dari berbagai kelompok jabatan. Mulai dari guru, tenaga kesehatan, pelaksana hingga pejabat struktural.
Meski terjadi pengurangan signifikan, pemerintah daerah belum bisa membuka rekrutmen pegawai baru tahun ini. Kondisi fiskal yang terbatas menjadi alasan utama.
"Seharusnya ada pengadaan pegawai, namun kondisi fiskal saat ini sangat terbatas. Tahun ini juga tidak ada pengadaan baik PPPK maupun CPNS karena Pemkab Cianjur tidak mengusulkan formasi," kata Andi Juandi di Cianjur, Jumat.
Menurut Andi, kebutuhan tenaga kesehatan masih dapat dipenuhi secara terbatas melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD memiliki kewenangan mengangkat pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, situasi berbeda terjadi pada tenaga pendidik. Pemerintah daerah tidak dapat mengangkat guru honorer untuk mengisi kekosongan. Akibatnya, kekurangan guru berpotensi terus terjadi apabila tidak ada penambahan ASN baru.
BKPSDM menilai perlu adanya pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun mendatang. Langkah itu dinilai penting untuk mengisi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur.
"Kalau struktural pasti selalu ada karena ada proses pelantikan. Namun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional jumlahnya akan terus berkurang apabila tidak ada pengadaan pegawai," ujar Andi.
Proses pengusulan pensiun bagi ASN dan PPPK yang memasuki batas usia pensiun telah dilakukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Andi menyebut BKN juga telah menerbitkan Surat Keputusan pensiun bagi ASN yang memasuki masa purnatugas.
"Kami akan terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan formasi maupun pengadaan pegawai selanjutnya karena kondisi keuangan daerah dan fiskal saat ini masih terbatas," pungkasnya.