AJI dan PBHI Nilai Batalyon Teritorial Pembangunan Perluas Peran Militer ke Ranah Sipil, Ancam Demokrasi

Penulis: Valdi Pratama  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 22:08:31 WIB
Ketua AJI Indonesia kritik pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan yang libatkan militer di sektor sipil.

JAWA BARAT — Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, mempertanyakan urgensi pembentukan satuan baru TNI yang akan dilibatkan dalam sektor pertanian, peternakan, hingga pembangunan daerah. Menurutnya, persoalan agraria dan regenerasi petani semestinya diselesaikan melalui penguatan kapasitas petani dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, bukan dengan memperluas keterlibatan militer.

“Sebetulnya musuh negara ini siapa? Jangan-jangan rakyatnya sendiri, sampai negara begitu takut dan merekrut terlalu banyak tentara dengan dalih mengurus pertanian dan peternakan,” ujar Nany dalam diskusi tersebut.

Kekhawatiran terhadap Kebebasan Pers dan Konflik Agraria

AJI juga menyoroti potensi dampak BTP terhadap kerja jurnalistik. Nany menyebut aparat keamanan, termasuk polisi dan tentara, masih menjadi pelaku kekerasan terbanyak terhadap jurnalis. Kehadiran batalyon di wilayah konflik agraria atau sengketa sumber daya alam dinilai dapat menimbulkan rasa takut di masyarakat dan menghambat liputan investigasi.

“Wartawan jadi tidak berani menulis, rakyat tidak berani bicara. Liputan investigasi terhadap konflik agraria dan eksploitasi sumber daya alam juga akan semakin sulit dilakukan,” kata Nany.

PBHI Sebut Multifungsi TNI Kembali Menguat

Bidang Advokasi Badan Pengurus Nasional PBHI, Akbar Roohul Amin, menilai pembentukan BTP merupakan perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan negara. Ia mengingatkan praktik ini mengulang pola dwifungsi ABRI yang kini bertransformasi menjadi multifungsi TNI.

“Kalau dulu kita mengenal dwifungsi ABRI, sekarang yang terjadi adalah multifungsi TNI. Tentara mengurus pembangunan, pangan, kriminalitas, pertanian, peternakan, dan berbagai urusan sipil lainnya,” ujar Akbar.

Menurut Akbar, perluasan peran itu melemahkan prinsip supremasi sipil. Ia juga menyoroti minimnya mekanisme pertanggungjawaban militer terhadap warga sipil yang berpotensi memicu tindakan sewenang-wenang dan impunitas. “Ketika pengawasan lemah, maka tindakan sewenang-wenang dan impunitas akan terus terjadi,” katanya.

Desakan agar TNI Kembali ke Fungsi Pertahanan

Akbar menegaskan negara perlu memastikan TNI tetap berfokus pada fungsi pertahanan sebagaimana diamanatkan konstitusi. Diskusi publik yang digelar di Jakarta Pusat itu dihadiri akademisi, pegiat masyarakat sipil, mahasiswa, dan praktisi hukum. Mereka menyoroti arah kebijakan pertahanan di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap perluasan peran militer di ruang sipil.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top