Pencarian

Kemendikdasmen Buka Opsi Siswa Tidak Naik Kelas Diterapkan Lagi Mulai Tahun Ajaran 2027

Jumat, 09 Oktober 2026 • 07:16:31 WIB
Kemendikdasmen Buka Opsi Siswa Tidak Naik Kelas Diterapkan Lagi Mulai Tahun Ajaran 2027
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan rencana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas dalam konferensi pers.

KARAWANG — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka opsi penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Rencana itu masih dalam tahap pengkajian dan belum diputuskan secara resmi. Pemerintah menyebut kompetensi serta kesungguhan siswa akan jadi pertimbangan utama jika kebijakan diberlakukan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan rencana tersebut masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari berbagai pihak terkait. Rekomendasi forum para ahli akan menjadi bahan pertimbangan kementerian dalam menentukan mekanisme kenaikan kelas.

"Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan," kata Mu'ti, Kamis (8/10).

Mengapa Kenaikan Kelas Tidak Cukup Dinilai dari Masa Belajar

Menurut Mu'ti, sekolah tidak cukup mengandalkan masa belajar sebagai dasar kenaikan kelas. Guru perlu menilai perkembangan kemampuan dan kesungguhan siswa selama proses pembelajaran berlangsung.

Mu'ti menilai kebijakan tersebut dapat membangun budaya belajar yang lebih serius. Sebab, sebagian siswa menganggap kerajinan dan kemalasan tidak memengaruhi hasil belajar.

"Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja," ujar Mu'ti saat menjelaskan persoalan budaya belajar siswa.

Bukan Hukuman, tapi Pendampingan bagi Siswa yang Belum Capai Kompetensi

Mu'ti menegaskan sekolah harus mendorong motivasi belajar dan kemauan berusaha. Siswa yang belum mencapai kompetensi membutuhkan perhatian serta pendampingan guru, bukan dibiarkan tanpa tindak lanjut.

Kebijakan tidak naik kelas, kata Mu'ti, bukan hukuman bagi siswa. Langkah itu disebut sebagai upaya membangun karakter, kedisiplinan, dan daya juang menghadapi tantangan.

Dia mengaitkan gagasan tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya sumber daya manusia tangguh, rajin belajar, dan siap berkompetisi.

Jadwal dan Tahapan yang Masih Menunggu Keputusan

Penerapan kebijakan ini baru berpotensi berjalan pada tahun ajaran 2027. Belum ada keputusan final soal mekanisme penilaian, syarat kenaikan kelas, maupun bentuk pendampingan bagi siswa yang tinggal kelas.

Kementerian masih menunggu hasil kajian akademik dan rekomendasi forum ahli sebelum menyusun aturan teknis. Jika disetujui, mekanisme kenaikan kelas akan mengacu pada kompetensi dan kesungguhan siswa, bukan sekadar lama masa belajar.

Follow jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarkarawang.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks