SUBANG — Pemerintah Kabupaten Subang mematangkan persiapan menjelang Pilkades Serentak 2026 yang akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah daerah ini. Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda untuk memastikan sinergi seluruh pihak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang, H. Hidayat, mengungkapkan bahwa 165 desa di 28 kecamatan akan berpartisipasi. Hanya Kecamatan Blanakan yang tidak menggelar pemilihan tahun tersebut.
Tiga Kunci Sukses dari Wakil Bupati
Dalam arahannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Akur ini menyoroti tiga hal utama. Pertama, netralitas aparatur – panitia di lapangan dilarang memihak untuk menghindari konflik. Kedua, keamanan dan ketertiban harus dijaga sebelum, selama, dan sesudah pemungutan suara. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas di seluruh tahapan.
“Jika semua pihak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, saya yakin Pilkades Serentak ini akan berjalan adil, jujur, aman, dan bermartabat,” ujar Wakil Bupati dalam forum tersebut.
Tiga Desa Uji Coba Metode Digital
Salah satu poin penting dalam Pilkades tahun ini adalah penerapan sistem digital di tiga desa. Kepala Dispemdes Provinsi Jawa Barat, Drs. Ade Afriandi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan.
Ketiga desa yang menjadi percontohan adalah Desa Sukasari (Kec. Sukasari), Desa Rawalele (Kec. Dawuan), dan Desa Sukamandijaya (Kec. Ciasem). Pemerintah daerah akan menggelar pelatihan dan simulasi intensif bagi masyarakat dan petugas di lapangan agar metode baru ini berjalan lancar.
Jadwal Tahapan Pilkades
Tahapan Pilkades dijadwalkan dimulai pada 6 Agustus 2026. Puncak pemungutan suara akan berlangsung pada 6 Desember 2026, dan penetapan kepala desa terpilih pada 21 Desember 2026.
Rapat koordinasi diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 oleh seluruh pihak terkait. Wakil Bupati berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga kondusivitas wilayah selama proses demokrasi berlangsung.