CIBINONG — Kasus dugaan korupsi di RSUD Bogor Utara yang telah merugikan negara hingga Rp9,1 miliar mendapat perhatian serius dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Ketua DPRD setempat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak setengah-setengah dalam mengusut perkara ini.
Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa pengusutan harus dilakukan secara transparan dan profesional. Ia menilai kasus ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.
Modus Dugaan Korupsi yang Merugikan Negara
Proses penyidikan yang dilakukan Kejari Kabupaten Bogor saat ini masih terus berjalan. Meski detail modus operandi belum diungkap secara gamblang ke publik, angka kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar menjadi indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di RSUD Bogor Utara.
DPRD Kabupaten Bogor meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pengelola rumah sakit maupun pihak ketiga, diperiksa secara menyeluruh. "Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar Rudy dalam keterangannya.
Tekanan Publik dan Tuntutan Transparansi
Desakan dari DPRD ini muncul seiring meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola rumah sakit milik daerah. Masyarakat menginginkan agar kasus ini menjadi momentum untuk membenahi sistem pengawasan keuangan di lingkungan RSUD.
Rudy menambahkan, pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus ini secara berkala. "Kami akan mengawal agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak ada intervensi," tegasnya.
Apa Langkah Kejari Selanjutnya?
Hingga saat ini, Kejari Kabupaten Bogor belum merilis nama-nama tersangka atau pihak yang telah diperiksa. Namun, dengan desakan dari DPRD, publik berharap proses penyidikan bisa segera rampung dan para pelaku dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah daerah di Kabupaten Bogor untuk lebih ketat dalam mengelola anggaran, terutama di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.