BANDUNG — Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menilai keandalan listrik merupakan bagian penting dari infrastruktur publik yang mendukung kegiatan usaha dan kesiapan investasi daerah.
“Dunia usaha membutuhkan lebih dari sekadar ketersediaan listrik. Pelaku usaha membutuhkan pasokan yang stabil, berkualitas, dan dapat diprediksi agar kegiatan operasional dan pengembangan bisnis dapat berjalan dengan baik,” kata Kristian.
Menurut Kristian, listrik telah menjadi kebutuhan mendasar bagi berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari industri dan UMKM hingga sektor berbasis teknologi. Karena itu, kebijakan ketenagalistrikan memiliki keterkaitan dengan produktivitas, pengembangan usaha, dan kemampuan daerah menciptakan kegiatan ekonomi baru.
“Keandalan listrik harus dilihat sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi dan daya saing daerah,” ujarnya.
Dari perspektif investasi, kesiapan infrastruktur menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pelaku usaha bersama ketersediaan tenaga kerja, lahan, perizinan, dan potensi ekonomi wilayah.
Kebutuhan listrik juga mengikuti karakter ekonomi setiap daerah. Kawasan industri membutuhkan pasokan untuk proses produksi, sektor pertanian membutuhkan energi untuk irigasi dan pengolahan hasil, sementara sektor perikanan membutuhkan listrik untuk fasilitas cold storage.
Perkembangan ekonomi digital juga meningkatkan kebutuhan listrik untuk berbagai fasilitas teknologi, termasuk pusat data.
Karena itu, menurut Kristian, keterhubungan antara sumber listrik dan pusat kebutuhan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan.
“Pembangunan transmisi menjadi sangat strategis. RUPTL terbaru menempatkan pembangunan jaringan transmisi dan interkoneksi sebagai bagian penting untuk menghubungkan sumber listrik dengan pusat kebutuhan,” kata Kristian.
Menurutnya, pembangunan jaringan perlu berjalan seiring dengan perkembangan pusat-pusat ekonomi sehingga infrastruktur yang tersedia dapat mendukung kegiatan usaha di wilayah tersebut.
Di Jawa Barat, kebutuhan pelanggan dengan daya besar menjadi salah satu gambaran perkembangan aktivitas industri. PLN UID Jawa Barat, misalnya, menyuplai listrik sebesar 250 MVA kepada IKPP Karawang untuk mendukung ekspansi perusahaan.
Menurut Kristian, manfaat kebijakan kelistrikan juga perlu dilihat dari dampaknya terhadap aktivitas ekonomi, bukan hanya dari jumlah kapasitas listrik yang tersedia.
“Dengan demikian, keberhasilan kebijakan kelistrikan tidak hanya diukur dari berapa banyak listrik yang tersedia, tetapi dari berapa banyak kesempatan ekonomi baru yang dapat tercipta dan seberapa luas manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Untuk mencapai hal tersebut, menurut Kristian, diperlukan sinergi antara PLN, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha.
“Yang paling penting adalah menciptakan satu basis perencanaan yang dapat dipercaya,” tuturnya.
Pemerintah dapat menyampaikan arah pembangunan dan potensi wilayah, PLN memiliki data dan pengalaman mengenai sistem kelistrikan, sedangkan dunia usaha dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan energi dan rencana pengembangan bisnis.
Keterhubungan tersebut dapat membantu menyelaraskan pembangunan infrastruktur dengan perkembangan kegiatan ekonomi.
Bagi Kristian, listrik pada akhirnya merupakan bagian dari kebijakan pembangunan yang lebih luas. Dukungan kelistrikan berkaitan dengan perkembangan industri, investasi, UMKM, tenaga kerja, dan potensi ekonomi daerah.
Keandalan listrik yang berjalan bersama perencanaan pembangunan dan sinergi lintas sektor dapat menjadi salah satu fondasi bagi produktivitas, perkembangan usaha, dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.