BANDUNG — Naskah akademik usulan perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Pasundan tengah ditelaah Pemprov Jabar dari berbagai aspek. Mulai dari landasan filosofis, sosiologis, hingga pertimbangan yuridis dan ekonomi.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, menyatakan dokumen tersebut sudah diterima dan dikaji. "Kami sangat apresiasi bagaimana dari bapak komunitas tim pengkaji untuk memajukan Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan Jawa Barat ke depan," ujarnya saat audiensi bersama Komisi I DPRD Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).
Hasil kajian kini menunggu arahan pimpinan daerah, khususnya Gubernur Jawa Barat, untuk menentukan langkah lanjutan. Proses perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan secara instan dan harus melalui tahapan panjang sesuai regulasi.
Wacana ini bukan pertama kali muncul. Ide serupa telah mengemuka pada 2013, 2015, dan 2020. Kini, pembahasan kembali dilakukan melalui forum resmi bersama DPRD Jawa Barat.
Komunitas pengkaji menilai perubahan nama penting untuk menjaga identitas budaya Sunda yang dinilai semakin tergerus. Nama Sunda dinilai memiliki dimensi historis, sosiologis, kultural, hingga psikologis yang lebih luas dibanding sekadar penamaan administratif.
Anggota tim pengkaji sekaligus Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, menegaskan perjuangan ini bukan didorong oleh kepentingan politik sesaat. "Saya kira nggak ada soal momentum. Ini mah soal maraton perjuangan aja. Apalagi sekarang DPRD memberikan respons yang bagus," ujarnya.
Menurut Ganjar, istilah Sunda mengandung nilai yang jauh lebih luas ketimbang sekadar penamaan administratif. Ia menyebut nama tersebut sarat dengan dimensi historis, sosiologis, kultural, hingga psikologis bagi masyarakat Jawa Barat.