BOGOR — Perwakilan warga RW 02 Kelurahan Empang, Milzam Bajened, menyampaikan permohonan resmi kepada Nadzir tanah wakaf Alun-alun Empang yang telah disahkan oleh KUA Bogor Selatan pada 29 Mei 2026. Ia meminta agar tanah wakaf tersebut segera ditata, dirapikan, dan dikelola dengan baik.
“Kami memohon agar tanah wakaf Alun-Alun Empang dapat segera ditata, dirapikan, dan dikelola dengan baik,” ujar Milzam kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Menurut Milzam, kondisi Alun-alun Empang saat ini sudah sangat memprihatinkan. Kawasan itu dinilai kumuh dan kurang terawat karena belum pernah mendapatkan penataan yang memadai dalam kurun waktu 74 tahun.
“Selama kurang lebih 74 tahun, kawasan tersebut belum mendapatkan penataan yang memadai sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak sosial dan lingkungan yang semakin kurang baik bagi masyarakat sekitar,” terangnya.
Milzam menegaskan bahwa warga RW 02 mendukung penuh langkah Nadzir bersama Pemkot Bogor dalam menata Alun-alun Empang. Warga berharap penataan dapat mengakhiri kekhawatiran akan dampak negatif yang terus membayangi lingkungan sekitar.
“Kami warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan menyampaikan permohonan kepada Nadzir tanah wakaf Alun-alun Empang yang telah disahkan oleh KUA Bogor Selatan pada tanggal 29 Mel 2026,” ungkap Milzam dalam pernyataannya.
Sebagai warga yang setiap hari merasakan langsung kondisi lingkungan Alun-alun Empang, Milzam berharap Nadzir dapat mengambil langkah-langkah strategis. Targetnya, kawasan itu bisa menjadi lebih tertib, indah, asri, dan bermanfaat bagi umat serta masyarakat luas.
Penataan ini diharapkan tidak lagi menjadikan Alun-alun Empang sebagai ajang perselisihan, melainkan ruang publik yang nyaman untuk semua kalangan.