Biaya Pendidikan Sekolah Swasta di Jawa Barat: Yayasan Bukan Berarti Gratis, Ini Penjelasan Pakar Tata Kelola dari Bogor

Penulis: Zaki Mubarak  •  Rabu, 01 Juli 2026 | 14:28:01 WIB
Dr. Iwan Ruswandi menjelaskan pentingnya biaya dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah swasta.

BOGOR — Perdebatan soal biaya pendidikan di sekolah swasta yang dikelola yayasan masih kerap muncul di tengah masyarakat Jawa Barat. Dr. Iwan Ruswandi, penulis buku "Strategi Penguatan Tata Kelola Yayasan Pendidikan dalam Mengelola Satuan Pendidikan" asal Bogor, menegaskan bahwa prinsip nirlaba pada yayasan sering disalahartikan sebagai larangan memungut biaya. Padahal, menurutnya, tanpa biaya, mustahil proses pendidikan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Mengapa Sekolah Swasta Tetap Butuh Biaya?

Iwan menjelaskan bahwa pendidikan adalah amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, fungsi sosial ini tidak berarti pendidikan bisa berjalan tanpa dukungan finansial.

Gaji guru, tenaga kependidikan, sarana prasarana, kegiatan belajar, pemeliharaan fasilitas, hingga teknologi pendidikan—semuanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. "Biaya bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan yang melekat pada penyelenggaraan pendidikan itu sendiri," tulisnya dalam bahan yang diterima redaksi.

Nir Laba Bukan Berarti Defisit

Kesalahpahaman terbesar, menurut Iwan, adalah anggapan bahwa yayasan yang bersifat nirlaba tidak boleh memiliki kelebihan penerimaan. Ia menegaskan bahwa nirlaba bukan berarti sekolah harus selalu pas-pasan atau defisit.

Dalam praktiknya, Sisa Hasil Penyelenggaraan Pendidikan (SHPP) justru menjadi indikator bahwa pengelolaan dilakukan secara efektif dan efisien. "SHPP bukanlah sesuatu yang harus dihindari," ujarnya.

Perbedaan Sumber Biaya, Bukan Ada atau Tidaknya

Iwan membandingkan dengan sekolah negeri yang sebagian besar biayanya ditanggung negara melalui APBN dan APBD. Orang tua tidak menanggung langsung biaya gaji guru atau pembangunan gedung karena sudah menjadi biaya tidak langsung (indirect cost) dari pajak.

Sebaliknya, sekolah swasta masih harus menanggung sebagian besar biaya secara langsung (direct cost) dari masyarakat dan orang tua. "Mempersoalkan adanya biaya pada sekolah swasta tanpa memahami perbedaan sumber pembiayaannya merupakan cara pandang yang kurang tepat," tegas Iwan.

Pendidikan Bukan Komoditas Komersial

Negara sengaja menetapkan yayasan sebagai badan hukum nirlaba agar pendidikan tidak tunduk pada logika keuntungan murni seperti badan usaha komersial. Orientasi utama tetap pelayanan masyarakat dan pencapaian tujuan pendidikan.

Namun, Iwan mengingatkan bahwa prinsip ini tidak boleh diartikan sebagai larangan memperoleh hasil yang melebihi pengeluaran. Justru, sekolah yang sehat secara finansial mampu memberikan layanan lebih baik kepada siswa.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: bogor-today.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top