BANDUNG — Pencairan bansos BPNT tahap 2 susulan ini menyasar KPM yang sebelumnya belum menerima jatah penuh. Saldo Rp600 ribu tersebut merupakan akumulasi dari alokasi yang tertunda pada periode sebelumnya.
Bantuan ini dikhususkan bagi KPM pemilik KKS baru yang diterbitkan oleh bank penyalur resmi. Bank yang dimaksud adalah Himbara, khususnya Bank Syariah Indonesia (BSI) yang kini menjadi salah satu mitra penyaluran bansos di sejumlah daerah Jawa Barat.
Nominal Rp600 ribu itu bukanlah nilai tunggal per bulan, melainkan akumulasi dari dua tahap pencairan yang digabung. Dengan kata lain, KPM yang sebelumnya tidak mendapat alokasi tahap 2 reguler kini mendapatkannya sekaligus di tahap susulan ini.
Pencairan dilakukan melalui agen bank terdekat. KPM cukup membawa KKS dan KTP elektronik ke agen resmi yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan. Proses verifikasi dilakukan secara langsung melalui mesin EDC atau aplikasi agen.
Untuk mengecek saldo, KPM bisa datang langsung ke agen atau melalui aplikasi mobile banking BSI. Jika saldo sudah masuk, KPM langsung bisa mencairkan atau membelanjakan di e-warong yang telah ditunjuk. BPNT ini hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan, bukan uang tunai penuh.
Proses pencairan sudah berlangsung di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa KPM di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Subang mulai menerima saldo sejak pekan lalu. Namun, belum semua daerah mendapat jadwal yang sama karena tergantung pada verifikasi data oleh pendamping sosial.
Pihak Dinas Sosial setempat mengimbau warga untuk bersabar dan tidak langsung berbondong-bondong ke agen. Jadwal pencairan di setiap kecamatan bisa berbeda, dan informasi resmi biasanya disampaikan melalui pendamping PKH atau BPNT di masing-masing desa.
Pemerintah mengingatkan agar KPM tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan tertentu. Proses bansos tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada pungutan liar, warga diminta melapor ke Dinas Sosial atau kantor polisi terdekat.
Selain itu, KPM yang KKS-nya rusak atau hilang segera lapor ke pendamping sosial agar bisa dilakukan penggantian. Proses cetak ulang KKS baru bisa memakan waktu, sehingga pencairan bisa tertunda.