BANDUNG — Provinsi Jawa Barat resmi menyandang status daerah dengan kepadatan kendaraan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 2025, total kendaraan bermotor di wilayah ini mencapai 22 juta unit.
Angka tersebut menempatkan Jawa Barat di posisi pertama secara nasional. Posisi kedua ditempati Jawa Timur dengan jumlah kendaraan sekitar 19,5 juta unit, disusul Jawa Tengah yang mencatatkan 17,8 juta unit.
Dari total 22 juta unit, sepeda motor mendominasi lebih dari 80 persen. Sisanya terdiri dari mobil penumpang, kendaraan niaga, dan bus. Konsentrasi kendaraan terpadat berada di wilayah metropolitan seperti Bandung Raya, Bekasi, Depok, hingga Bogor.
Data ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sejumlah titik di jalur utama seperti Tol Cipularang dan jalan arteri Pantura kerap mengalami kemacetan parah, terutama pada akhir pekan dan musim libur.
Belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Jawa Barat mengenai langkah konkret menekan pertumbuhan kendaraan. Namun, sejumlah pengamat transportasi mendorong Pemprov Jabar mempercepat integrasi angkutan umum massal, seperti LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Whoosh, agar bisa menjangkau lebih banyak kawasan.
Kepadatan kendaraan juga berdampak pada kualitas udara. Data pemantauan polusi di beberapa titik di Bandung dan Bekasi menunjukkan peningkatan konsentrasi partikel halus dalam beberapa bulan terakhir.
Di luar Pulau Jawa, provinsi dengan jumlah kendaraan terbanyak adalah Sumatera Utara yang menembus 8,5 juta unit, disusul Sulawesi Selatan dengan 5,2 juta unit. Angka Jawa Barat yang mencapai 22 juta unit hampir tiga kali lipat dari total kendaraan di Sumatera Utara.
BPS mencatat tren pertumbuhan kendaraan di Jawa Barat masih menunjukkan peningkatan rata-rata 4-5 persen per tahun. Jika tidak diimbangi dengan perluasan infrastruktur dan penguatan transportasi publik, kemacetan diprediksi akan semakin meluas ke kawasan penyangga Jakarta.