Disdik Jabar Buka Skema Bantuan Rp 2,7 Juta Per Siswa untuk 751 SMA/SMK Swasta, Ini Syarat dan Ketentuannya

Penulis: Zaki Mubarak  •  Selasa, 16 Juni 2026 | 20:41:31 WIB
Disdik Jabar siapkan bantuan pendidikan Rp 2,7 juta per siswa untuk 751 SMA/SMK swasta.

BANDUNG — Program kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan 751 SMA dan SMK swasta mulai menuai pertanyaan dari orang tua siswa. Banyak yang mengira anak mereka akan bersekolah secara cuma-cuma, padahal skema yang disusun pemerintah hanya menanggung dua komponen utama biaya pendidikan.

Berapa Besaran Bantuan yang Disiapkan?

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, bantuan ini menyasar dua pos yang selama ini menjadi beban berat orang tua, yakni Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal, serta biaya bulanan atau SPP.

"Per siswa itu Rp100 ribu per bulan, jadi Rp1,2 juta per tahun. Dan DSP-nya Rp1 juta setengah rencananya ya," ujar Purwanto, Kamis (19/12/2024).

Jika ditotal, plafon bantuan yang disiapkan mencapai Rp 2,7 juta per siswa. Namun, angka ini masih bersifat dinamis dan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta kesepakatan final dengan pihak sekolah swasta.

Apakah Semua Biaya Ditanggung Pemerintah?

Tidak. Purwanto menegaskan bahwa bantuan ini tidak meng-cover seluruh komponen biaya sekolah. Apabila biaya pendidikan di sekolah swasta pilihan ternyata lebih tinggi dari plafon bantuan, maka selisih biaya tersebut tetap menjadi tanggung jawab orang tua siswa sesuai regulasi internal sekolah masing-masing.

"Skema pembiayaannya nanti pemprov akan membiayai, dulu kita namanya uang sumbangan DSP ya, uang bangunan dulu mah istilahnya ya, DSP ya. Kemudian dengan sumbangan bulanan, dulu kita nyebutnya SPP ya," tuturnya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan?

Menariknya, bantuan ini tidak eksklusif bagi siswa dari keluarga prasejahtera. Syarat utamanya adalah siswa tersebut harus terdaftar dalam sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan dinyatakan tidak lolos ke sekolah negeri.

"Yang mereka terdaftar di PCMB," tegas Purwanto.

Data PCMB menunjukkan sekitar 77 ribu calon murid berpotensi tidak mendapatkan kursi di SMA maupun SMK negeri. Sebagai solusi, Pemprov Jabar menggandeng 751 sekolah swasta di berbagai wilayah agar akses pendidikan tetap terjaga.

Mengapa Siswa Mampu Juga Dapat Bantuan?

Purwanto menambahkan, siswa dari keluarga mampu pun tetap berhak menerima bantuan ini. Hal tersebut dipandang sebagai bentuk kompensasi karena siswa yang bersangkutan telah berupaya mengikuti prosedur masuk sekolah negeri namun terganjal kuota.

"Ya karena mereka niat sekolah di negeri tapi tidak tertampung, pemerintah ngasih kompensasi," pungkasnya.

Kapan Bantuan Ini Mulai Cair?

Saat ini, Pemprov Jabar masih mematangkan petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme pembiayaan untuk tahun-tahun berikutnya. Bantuan biaya bulanan dihitung per tahun ajaran, sedangkan DSP diberikan sekali di awal masuk.

"Intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah melakukan pemetaan, dari pemetaan itu kita tahu ada anak-anak yang tidak bisa tertampung. Sesuai dengan pemetaan yang kita lakukan itu kan banyak. Jadi kita ingin tetep memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Purwanto.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top