BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Direktur PT Jabar Environmental Solutions (PT JES), Kenichi Ishikawa, menandatangani perubahan dan pernyataan kembali PKS proyek TPPAS Regional Legok Nangka. Agenda yang digelar di Kabupaten Indramayu itu juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan PT JES. Pemprov Jabar turut menyerahkan Perjanjian Regres kepada PT PII sebagai penguatan skema pembiayaan dan penjaminan proyek.
Perubahan perjanjian kerja sama dilakukan untuk menyesuaikan aspek teknis, finansial, dan regulasi terbaru yang berkembang selama proses pelaksanaan proyek. Penyesuaian ini diharapkan membuat pembangunan TPPAS berjalan lebih efektif, akuntabel, efisien, dan berkelanjutan. Proyek ini menjadi salah satu infrastruktur strategis Pemprov Jabar dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat, khususnya di kawasan perkotaan dengan pertumbuhan penduduk tinggi.
Melalui pembaruan perjanjian tersebut, seluruh pihak yang terlibat diharapkan memiliki landasan kerja yang lebih kuat untuk mempercepat tahapan pembangunan hingga operasional fasilitas. Proyek ini menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang melibatkan PT JES sebagai mitra swasta.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang sebagai pusat pengolahan sampah regional yang melayani enam daerah di Jawa Barat. Wilayah yang akan mendapatkan layanan meliputi:
Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan pengelolaan sampah di kawasan metropolitan Bandung Raya sekaligus daerah penyangga yang selama ini menghadapi tantangan keterbatasan kapasitas pengolahan. Dengan kapasitas 2.131 ton per hari, TPPAS ini akan mengolah sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan.