BANDUNG — Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka kembali mendapat suntikan kepastian. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) bersama PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku badan usaha pelaksana menandatangani perjanjian penjaminan pada Jumat (5/6/2026). Langkah ini menjadi sinyal bahwa proyek pengelolaan sampah yang sempat mandek itu mulai bergerak lagi dari sisi pendanaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebut skema penjaminan ini adalah langkah strategis. “Ini kan untuk mengurangi timbunan sampah juga. Apalagi akan dimanfaatkan untuk energi,” ujarnya. Menurut Andre, keberadaan penjaminan memberikan kepastian investasi yang lebih kuat dan meningkatkan kelayakan pembiayaan dari perbankan. Bagi PT PII, proyek ini juga menjadi portofolio penting dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
TPPAS Regional Legok Nangka sebenarnya sudah masuk dalam rencana sejak lama. Pada Juni 2024, kerja sama proyek ini ditandatangani di Gedung Sate, Bandung, dan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Panjaitan. Namun, progres pembangunan fisik belum terlihat. Kini, dengan pembaruan penjaminan, pemerintah optimistis proyek segera terealisasi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik langkah ini. “Ini bisa jadi landasan agar proyek bisa berjalan,” tuturnya. Ia menekankan bahwa TPPAS Legok Nangka merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Jawa Barat, khususnya di kawasan Bandung Raya yang selama ini menjadi salah satu penghasil sampah terbesar.
Proyek ini tak sekadar tempat pembuangan akhir. TPPAS Regional Legok Nangka dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi. Dengan begitu, timbulan sampah di Bandung Raya bisa berkurang signifikan, sekaligus menghasilkan listrik dari proses pengolahan. Ini menjadi nilai tambah yang membuat proyek ini layak didorong.
PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai badan usaha pelaksana kini memiliki kepastian lebih untuk bergerak. Dengan penjaminan dari PT PII, proses pengajuan pinjaman ke perbankan diharapkan lebih lancar. Ini penting karena proyek infrastruktur berskala besar seperti TPPAS membutuhkan modal besar dan jaminan kepastian bagi investor.
Meski pembangunan fisik belum terlihat, pembaruan penjaminan menjadi titik terang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong agar proyek ini tak lagi sekadar wacana. Bagi warga Bandung Raya yang selama ini bergulat dengan masalah sampah, kehadiran TPPAS Legok Nangka diharapkan menjadi solusi nyata. Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya: kapan pembangunan fisik akan dimulai.