SUKABUMI — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kembali menunjukkan perannya dalam melindungi masyarakat dari beban biaya pengobatan penyakit serius. Seorang warga Sukabumi, Dwi (24), mengaku sangat terbantu saat anggota keluarganya harus menjalani perawatan intensif akibat radang paru-paru atau pneumonia.
Dwi yang terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sejak 2024 ini menceritakan, penyakit tersebut berawal dari demam tinggi yang tak kunjung membaik. Keluarganya kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama untuk diperiksa, lalu dirujuk ke rumah sakit.
“Awalnya keluarga saya mengalami demam tinggi, lalu dibawa ke faskes tingkat pertama untuk diperiksa. Setelah itu, dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Dwi.
Di rumah sakit, Dwi menyebut prosesnya berjalan teratur mulai dari pendaftaran, pemeriksaan dokter, hingga rawat inap selama beberapa hari. Ia menilai tenaga medis cukup responsif dan pelayanan berjalan baik. Yang paling penting, seluruh biaya pengobatan tidak menjadi beban finansial keluarga.
“Untuk biaya, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, bahkan sampai rawat jalan setelahnya juga masih ditanggung. Ini sangat membantu kami,” tambahnya.
Radang paru-paru atau pneumonia merupakan infeksi yang menyebabkan peradangan pada jaringan paru-paru. Penyakit ini umumnya disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur, dengan gejala seperti demam tinggi, batuk, sesak napas, dan nyeri dada. Tanpa penanganan yang cepat dan tepat, penyakit ini bisa berakibat fatal.
Melalui alur pelayanan berjenjang, peserta JKN bisa memperoleh penanganan medis secara tepat sesuai kondisi medisnya. Dwi menegaskan, kehadiran program ini memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga.
“Menurut saya, JKN adalah program yang sangat penting karena membantu meringankan biaya pengobatan, terutama saat kondisi darurat atau membutuhkan perawatan jangka panjang. Jadi kita merasa lebih tenang karena sudah punya jaminan kesehatan,” tutupnya.