JAWA BARAT — Kabar yang mengklaim adanya penambahan nominal bansos tersebut ramai dibagikan di berbagai platform, mulai dari Facebook, WhatsApp, hingga TikTok. Banyak KPM yang kemudian bertanya-tanya dan berharap kabar itu benar, mengingat kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Dalam unggahan yang beredar, narasi yang digunakan biasanya menyebutkan bahwa pemerintah akan menebalkan bansos menjadi Rp400 ribu per bulan untuk setiap KPM. Beberapa bahkan menyertakan tautan atau nomor telepon yang diklaim sebagai tempat pendaftaran.
“Jangan langsung percaya. Kalau ada info bansos naik, tanyakan langsung ke pendamping PKH atau operator kelurahan. Jangan sampai salah kasih data,” ujar seorang sumber di Dinas Sosial Jawa Barat, Selasa.
Pemerintah pusat memang kerap melakukan penyesuaian besaran bansos, namun setiap perubahan selalu diumumkan secara resmi melalui kanal Kementerian Sosial dan daerah. Tidak pernah melalui pesan berantai atau unggahan akun tidak resmi.
Selain itu, penambahan nominal bansos biasanya diikuti dengan perubahan data di sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Proses ini memakan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan hanya karena sebuah pesan viral.
KPM diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan atau memberikan data pribadi seperti nomor KTP, KK, atau nomor rekening kepada pihak yang tidak dikenal. Tindakan tersebut rawan disalahgunakan untuk penipuan atau pencurian identitas.
Cara paling aman adalah mendatangi kantor kelurahan atau menghubungi pendamping PKH masing-masing. Jika ada perubahan bansos, pasti akan ada surat resmi atau pemberitahuan langsung dari petugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Sosial maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai kenaikan bansos menjadi Rp400 ribu. Semua informasi yang beredar di media sosial sebaiknya dikonfirmasi ulang.
“Jangan sampai KPM justru dirugikan karena percaya hoaks. Tetap waspada dan jangan mudah tergiur,” tambah sumber yang sama.