Kantor Eksportir Sawit di Jakut Digeledah Bareskrim, Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Berpotensi Rugikan Negara

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:02:30 WIB
Penyidik Bareskrim menggeledah kantor eksportir sawit di Jakarta Utara terkait dugaan manipulasi ekspor CPO.

JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor perusahaan eksportir minyak sawit mentah (CPO) di Jakarta Utara, Senin lalu. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti atas dugaan manipulasi data ekspor yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Modus Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan berkas terkait aktivitas ekspor perusahaan. Dokumen itu diduga menjadi kunci untuk mengungkap praktik manipulasi yang dilakukan, seperti pelaporan volume ekspor yang tidak sesuai dengan realitas pengiriman.

“Kami masih mendalami modus operandinya. Yang jelas, ada indikasi pelaporan yang tidak benar dalam dokumen ekspor,” ujar sumber di lingkungan Bareskrim yang enggan disebutkan namanya.

Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Dugaan manipulasi ini dinilai serius karena menyangkut komoditas strategis yang diatur ketat pemerintah. Jika terbukti, negara berpotensi kehilangan penerimaan dari pungutan ekspor (PE) dan bea keluar yang seharusnya disetor.

Berdasarkan catatan sementara penyidik, potensi kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai angka yang signifikan. Namun, Bareskrim belum merilis angka pasti lantaran proses audit dan penghitungan masih berlangsung.

Perusahaan Eksportir Besar Jadi Sasaran

Perusahaan yang digeledah merupakan salah satu eksportir CPO berukuran besar di Indonesia. Lokasi kantornya berada di kawasan bisnis Jakarta Utara, dekat dengan pelabuhan utama tempat aktivitas bongkar muat komoditas sawit berlangsung.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari pengawasan ketat pemerintah terhadap industri sawit nasional. Sejak beberapa tahun terakhir, Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum gencar membongkar praktik ilegal di sektor ini, termasuk pemalsuan dokumen ekspor dan pelanggaran ketentuan Domestic Market Obligation (DMO).

Tindak Lanjut: Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Setelah penggeledahan, penyidik berencana memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk direktur perusahaan dan staf yang menangani dokumen ekspor. Pemeriksaan akan melibatkan ahli dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk memastikan besaran kerugian negara.

“Kami akan terus kembangkan. Jika cukup bukti, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” tambah sumber yang sama.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha sawit untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku. Manipulasi data ekspor bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak citra industri sawit Indonesia di mata dunia.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: radarbogor.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top